KPU Kota Bogor Gelar Raker Divisi Teknis Bersama PPK Dan PPS
8/11/24
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin. |
CIBINONG, DINAMIKA NEWS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menggelar rapat rerja (raker) divisi teknis bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bogor pada pemilihan serentak tahun 2024, di Hotel Salak Jalan Ir. H. Djuanda Kota Bogor, Sabtu (10/8/2024).
Raker yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin di hadiri oleh 30 anggota PPK dan 204 PPS se-Kota Bogor.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin ketika ditemui awak media mengatakan, kurang lebih dua pekan lagi kita akan melaksanakan pendaftaran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor, tentu kita harus persiapkan dari awal terkait teknis penyelenggaraan nanti hari H seperti apa, kita bimtek PPK dan PPS, sehingga potensi-potensi yang akan terjadi permasalahan sudah kita rintis sedini mungkin dari sekarang," tutur Muhammad Habibi.
"Karena, lanjut Muhammad Habibi mereka PPK dan PPS ini punya kewajiban untuk membimtek Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menjadi KPPS sesuai dengan peraturan perundang undangan dan peraturan KPU.
Bimtek ini sangat krusial karena akan menjadi bekal bagi para anggota PPK dan PPS dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel. Kita harus memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Muhammad Habibi.
Muhammad Habibi juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
Dengan diadakannya Bimtek ini, diharapkan seluruh penyelenggara pemilu di Kota Bogor siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, serta mampu memberikan kontribusi positif dalam menciptakan Pilkada yang damai, jujur, dan adil.
KPU Kota Bogor optimis bahwa melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, Pilkada 2024 di Kota Bogor akan berjalan sukses tanpa hambatan berarti.
"Hingga hari ini, ada beberapa partai politik sudah melakukan konsultasi menjelang pendaftaran calon.
Untuk pendaftaran akan dibuka pada 27 hingga 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB, dimana para calon diharuskan melengkapi berkas administrasi dan mengisi formulir,"tutur Muhammad Habibi.
Dan untuk persiapan sendiri, lanjut Habibi, KPU Kota Bogor akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor, khususnya Dinas Kesehatan Kota Bogor, terkait proses pemeriksaan kesehatan para calon.
"Para calon yang telah terdaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang direkomendasikan dan ditunjuk oleh Dinas Kesehatan Kota Bogor," kata Muhammad Habibi.
Untuk pengumuman sendiri, lanjut Habibi, akan dilaksanakan pada 24 hingga 26 Agustus 2024
Tentunga, calon yang ingin diusung oleh parpol atau gabungan parpol harus memenuhi syarat minimal 20 persen dari total kursi di DPRD Kota Bogor, yaitu setidaknya 10 kursi dari total 50 kursi yang tersedia," ungkap Muhammad Habihi.
Rapat kerja ini diisi dengan berbagai materi teknis terkait pelaksanaan Pilkada, mulai dari tata cara pemungutan dan penghitungan suara, hingga penanganan sengketa pemilu. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai berbagai tantangan yang mungkin dihadapi selama proses pemilihan. (Ismet)