Ribuan Kendaraan Plat Merah Diuji Emisi, Iwan Setiawan: Pemerintah Harus Jadi Contoh Yang Baik
Uji emisi tahap dua dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup
berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait di Stadion
Pakansari, Cibinong, Rabu (6/9). Sekitar 1.000 kendaraan yang diuji emisi,
sementara yang tidak masuk antrian hari ini akan diuji di hari berikutnya
karena kegiatan uji emisi akan terus berlanjut.
“Jadi hari ini kita memberikan contoh kepada masyarakat
dengan menguji emisi kendaraan milik pemerintah, dan ternyata ada juga beberapa
yang tidak lolos uji emisi,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan
didata dan harus segera diperbaiki, kemudian hari ini juga akan diuji kembali.
Jadi yang tidak lolos uji emisi terindikasi masih menggunakan bahan bakar
Pertalite yang oktannya rendah, seharusnya kendaraan plat merah wajib
menggunakan Pertamax.
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bogor, agar
seluruh kendaraan plat merah wajib menggunakan bahan bakar Pertamax,” tandas
Bupati.
Bupati menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 2
tahun 2023 terkait pengendalian pencemaran udara di wilayah Jabodetabek, Pemkab
Bogor melakukan beberapa tahapan upaya. Pertama penyesuaian jam kerja untuk ASN
kita kembalikan jam masuk kerjanya ke jam 8 pagi agar tidak bersamaan dengan
jam masuk sekolah, karena berpotensi terjadi penumpukan kendaraan yang
berakibat terhadap peningkatan polusi udara dari kendaran bermotor.
“Selanjutnya kita lakukan secara rutin uji emisi kendaraan
yang hari ini kita lakukan untuk kendaraan bermotor milik Pemkab Bogor. Kedepan
uji emisi ini akan kita lakukan juga untuk kendaraan umum,” jelanya.
Kemudian sudah ada edaran larangan pembakaran sampah di
seluruh wilayah Kabupaten Bogor, penggunaan masker dan penanaman pohon kita
gerakan kembali. Pengawasan industri penghasil emisi juga dilaksanakan secara
berkelanjutan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup sudah berjalan didampingi
Dinas Komunikasi dan Informatika serta rekan-rekan dari media. Jadi semua kita
lakukan tidak hanya untuk seremonial saja, tapi ada hasilnya yang
terukur.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bambam Setia Aji
mengungkapkan, yang lulus uji emisi akan didata masuk ke aplikasi milik
Kementerian Lingkungan Hidup, sementara yang belum lulus, sesuai peraturan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang
Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor, baik plat merah maupun plat
hitam tidak akan bisa memperpanjang STNK, nomor kendaraan yang sudah lulus atau
tidak akan terlihat melalui sistem aplikasi.
“Uji emisi tahap ke satu, kemarin kita coba untuk 100
kendaraan umum, dari 100 kendaraan terdapat 16 yang tidak lulus uji emisi.
Rencananya minggu depan akan ada uji emisi untuk kendaraan plat hitam.
Tempatnya akan diinformasikan lebih lanjut. Yang jelas, melakukan
kegiatan uji emisi ini tidak bisa bekerja sendiri, kami mengajak beberapa pihak
yang berkompeten,” ungkap Bambam.
Ia menghimbau agar masyarakat dapat memelihara kendaraannya
dengan baik, mempergunakan bahan bakar non-subsidi yang oktannya lebih tinggi
agar pengapian bahan bakarnya lebih bagus.
“Tingkat pencemaran udara, khususnya di wilayah Jabodetabek
ini sedang tinggi-tingginya, menggunakan bahan bakar yang oktannya tinggi
adalah salah satu langkah kecil yang bisa kita sumbangkan untuk mengurangi
pencemaran udara di wilayah Jabodetabek,” imbaunya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Bayu Ramawanto
menuturkan, hari ini seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Bogor dapat
perintah dari Bupati Bogor, agar kendaraan dinasnya mengikuti uji emisi.
“Alhamdulillah untuk Diskominfo kendaraan dinasnya lulus uji
emisi semua, dan ini buktinya bisa langsung beroperasi kembali seperti sedia
kala,” ujar Bayu.
Bayu berharap, instansi terkait bisa melaksanakan uji emisi
secara rutin dan cuma-cuma kepada masyarakat, sehingga manfaatnya bisa
dirasakan langsung oleh masyarakat. Hal ini untuk memastikan kendaraan
digunakan masyarakat itu telah lulus uji emisi dan aman terhadap lingkungan. (Nan)
Sumber Diskominfo Kabupaten Bogor