Gagal Panen Akibat Kekeringan, Petani di Sukamakmur Dapat Jaminan AUTP
Distanhorbun bersama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada Senin
(25/9/23) melakukan survey lapangan area persawahan yang akan menerima AUTP,
salah satunya area sawah seluas 7,5 hektar yang dikelola Kelompok Tani (Poktan)
Subur Tani, di Kecamatan Sukamakmur mengalami gagal tumbuh akibat kekeringan.
Hal ini dijelaskan Kepala Bidang Perlindungan dan Pelayanan Usaha
Distanhorbun Kabupaten Bogor, Judi Rahmat kepada Tim Komunikasi Publik
Diskominfo saat mengunjungi lahan sawah yang terdampak kekeringan di Kecamatan
Sukamakmur.
“Luas area sawah Poktan Subur Tani sebesar 26,65 hektar, dan ada
7,5 hektar yang terdampak kekeringan yang akan diberikan AUTP. Pemberian AUTP
ini adalah bukti bahwa Pemkab Bogor hadir di tengah-tengah kesulitan yang
dihadapi para petani. Pemberian asuransi ini hanya salah satu upaya yang kami
kerjakan,” jelas Judi.
Judi menuturkan, dari awal Distanhorbun sudah memprediksi kejadian
El Nino ini maka kita sudah meningkatkan asuransinya, tahun 2023 kita naikkan
150% artinya 2,5 kali lebih besar dari tahun 2022. Tahun 2022 kita menargetkan
hanya 10.000 hektar nah tahun ini karena tadi juga ada bagian dari antisipasi
kita naikkan jadi 25 ribu hektar.
“Sejak pertama kali mendapatkan informasi dari BMKG bahwa tahun
2023 akan terjadi El Nino, antisipasi sudah mulai gencar kita lakukan, seperti
memberikan sosialisasi kepada petani berkolaborasi dengan BMKG,” tutur Judi.
Kemudian lanjut Judi, ada juga rehabilitasi sarana dan prasarana
seperti jaringan irigasi air tersier, namun tentunya dengan jumlah kelompok
tani yang banyak dan keterbatasan anggaran kita memang belum bisa mengakomodir
semua kepentingan.
“Upaya lain yang kita kerjakan adalah pemberian AUTP, jika
seandainya petani mengalami kegagalan panen atau si padinya gagal tumbuh sehingga
tidak bisa menghasilkan produksi, mungkin ini salah satu solusi,” kata Judi.
Representative Office Manager PT. Jasa Indonesia (Jasindo), Ibnu
Patria As Sidik mengungkapkan, AUTP adalah program dari pemerintah dimana
petani diberi bantuan berupa asuransi. Program ini khusus untuk petani yang
mempunyai lahan maksimal 2 hektar. Jadi kita bekerjasama dengan Distanhorbun
Kabupaten Bogor benar-benar membantu petani yang kecil.
“Program ini cukup membantu para petani dimana nilai penggantian
per satu hektarnya senilai Rp.6 juta oleh PT. Jasa Indonesia,” ungkap Ibnu.
Ia melanjutkan, persyaratannya mudah, petani hanya tinggal
mendaftarkan lahannya, dengan melampirkan KTP dan mengisi formulir. Biaya
pendaftaran asuransi tersebut senilai Rp 180 ribu per hektar ditanggung oleh
pemerintah alias gratis, dengan rincian 80 persen atau Rp144 ribu dari
Pemerintah Pusat, dan 20 persen atau Rp 36 ribu dari Pemerintah Kabupaten
Bogor.
“Hari ini kami melakukan survey lapangan terhadap lahan yang akan
dicairkan asuransinya. Setelah itu tinggal pengisian dan pengumpulan data dari
kelompok tani, kita masukan ke dalam sistem untuk diproses lebih lanjut.
Setelah data tersebut dinyatakan lengkap, pencairan asuransi dipastikan tidak
lebih dari satu bulan,” ujar Ibnu.
Ketua Kelompok Tani (Poktan) Subur Tani, Otoh Suhendar
mengungkapkan, semenjak saya bergabung dengan kelompok tani ini tahun 2016
sudah ada asuransi AUTP dari pemerintah dan Jasindo. Syaratnya juga mudah,
hanya mendaftarkan lahan, menyertakan KTP, dan mengisi formulir.
“Alhamdulillah adanya AUTP ini bisa membantu kami salah satunya
ketika menghadapi kekeringan seperti saat ini. Pencairan asuransi ini digunakan
untuk modal menggarap kembali sawah dari awal,” ungkap Otoh.
Dirinya berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah berupaya
membantu dalam menghadapi musibah kekeringan ini, utamanya untuk Pemerintah
Kabupaten Bogor yang selama ini mendampingi kami.
“Kami berdoa agar hujan bisa segera turun, dan semoga para petani
di seluruh Kabupaten Bogor juga mendapatkan bantuan, agar usaha tani nya bisa
subur makmur,” ujarnya. (Mil)