KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Pemilu 2024
SENTUL, DINAMIKA NEWS - Untuk mendorong terwujudnya Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berkualitas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor bersama petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Bogor lakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Bogor, di Hotel Lor In Sentul Babakan Madang, Kamis (11/5/23).
Berdasarkan
hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Bogor ditetapkan bahwa total
Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 40 Kecamatan dan 432
desa/kelurahan yakni sebanyak 15.224. Jumlah pemilih aktif sebanyak 3.894.914,
jumlah pemilih baru 3.001, kemudian untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat
sebanyak 9.670. Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 55.205
serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el 46.351.
Ketua
KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni mengatakan, penetapan Daftar Pemilih
Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi
bersama Bawaslu baik tingkat desa/kelurahan, kemudian tingkat kecamatan dan
hari ini di plenokan di tingkat Kabupaten Bogor. Tentunya untuk menghasilkan
data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Pemilu 2024 ada dua agenda pesta
demokrasi yakni Pemilu dan Pilkada.
"Ini
sangat penting, untuk mewujudkan pemilu berkualitas, tentunya harus didukung
dengan data pemilih yang berkualitas pula," ungkap Umi Wahyuni.
Lanjut
Ummi menyatakan, bahwa melalui rapat pleno kali ini telah disepakati bersama
dengan seluruh PPK Kecamatan se-Kabupaten Bogor berkaitan dengan hasil
Rekapitulasi dan Penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). (Jamil)