-->

Sat Lantas Polres Bogor Tertibkan, Pengguna Knalpot Brong

Bogor, Dinamika News -- Dalam upaya melakukan penertiban terhadap para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kenalpot standar. Sat Lantas Polres Bogor lakukan penindakan di jalan Raya Tegar Beriman Rabu 15 Maret 2023. 

Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar, langsung di berhentikan dan di lakukan pemeriksaan uji kelayakan terhadap knalpot oleh petugas Kamis (16/3/2023)

Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan, dalam penindakan knalpot brong yakni tidak standar (brong) lansung diamankan sebanyak 23 knalpot. 

"Kita langsung lakukan penindakan di lokasi dengan melakukan melepas knalpot yang tidak sesui standar tersebut. Kami pun berikan surat bukti penyitaan knalpot dalam penindakan tersebut", ujarnya.

Penindakan kenalpot brong ini sendiri merupakan upaya kami menciptakan Kamseltibcar lantas yang lancar dan kondusif. Banyak hal negatif yang di timbulkan dari penggunaan knalpot brong ini mulai dari tergagnggunya ketenangan dan kenyamanan.

"Mereka sering kebut-kebutan di jalan, tawuran, aksi gengster, Sehingga hal tersebut dapat mengancam keselamatan msayarakat ataupun pengguna jalan lain," paparnya.

Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan ini masyarakat akan melaksanakan ibadah sehingga butuh ketenangan. 

"Kami menghimbau kepada para pengendara yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standar, untuk melepas dan menggantinya dengan kenalpot yang sesui standar, ungkap Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky. (Jamil)

Sumber Humas Polres Bogor

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel