Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti Berupa Narkoba
3/16/23
Kajari Kota Bogor Waito Wongatelleng |
Bogor, Dinamika News -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba di halaman kantor Kejari Jalan Juanda Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2023).
"Pemusnahan barang bukti ini yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Kajari Kota Bogor Waito Wongatelleng
Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penanganan puluhan perkara yang dilakukan Kejari Kota Bogor dalam beberapa bulan terakhir ini.
Barang bukti yang musnahkan berupa : Narkotika jenis Sabu 437,4646 gram, Ganja & Tembakau Sintetis 5.189,6547 gram, Psikotropika/Obat-obatan seperti Tramadol 279 butir Alprazolam 100 butir Valdimex Diazepam 2 butir
Hexymer 50 butir Trihexphenidyl 170 butir dan beberapa barang bukti lain.
Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor beserta jajaran dan beberapa perwakilan instansi antara lain Pengadilan Negeri Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Dinas kesehatan Kota Bogor, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor.
"Pemusnahan ini sebagai wujud pelaksanaan dari KuHap," ujsarnya.
Dia mengatakan, tumpukan barang haram itu segera dimusnahkan, khawatir akan beredar kembali di masyarakat melalui tangan-tangan oknum tak bertanggung jawab.
"Karena Barang-barang ini memiliki nilai ekonomis dan dikhawatirkan kembali dimanfaatkan pihak dan beredar di masyarakat luas," pungkasnya. (Den)