-->

Kejari Kota Bogor Musnahkan Barang Bukti Berupa Narkoba

 Kajari Kota Bogor Waito Wongatelleng 

Bogor, Dinamika News -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba di halaman kantor Kejari Jalan Juanda Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (16/3/2023).

"Pemusnahan barang bukti ini yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Kajari Kota Bogor Waito Wongatelleng 

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil penanganan puluhan perkara yang dilakukan Kejari Kota Bogor dalam beberapa bulan terakhir ini. 

Barang bukti yang musnahkan berupa : Narkotika jenis Sabu 437,4646 gram, Ganja & Tembakau Sintetis 5.189,6547 gram, Psikotropika/Obat-obatan seperti Tramadol  279 butir Alprazolam 100 butir Valdimex Diazepam 2 butir
Hexymer 50 butir Trihexphenidyl 170  butir dan beberapa barang bukti lain. 

Pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor beserta jajaran dan  beberapa perwakilan instansi antara lain Pengadilan Negeri Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, Dinas kesehatan Kota Bogor, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bogor. 

"Pemusnahan ini sebagai wujud pelaksanaan dari KuHap," ujsarnya.

Dia mengatakan, tumpukan barang haram itu segera dimusnahkan, khawatir akan beredar kembali di masyarakat melalui tangan-tangan oknum tak bertanggung jawab.

"Karena Barang-barang ini  memiliki nilai ekonomis dan dikhawatirkan kembali dimanfaatkan pihak dan  beredar  di masyarakat luas," pungkasnya. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel