-->

PWI Gencar Lakukan Sosialisasi Kode Etik dan Undang 40, Target 40 Kecamatan

Bogor, Dinamika News -- Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, gencar lakukan sosialisasi Kode Etik Jurnalistik (KEJ),  Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan KIP dalam kegiatan Safari Jurnalistik di Kecamatan Tenjolaya Kabupaten Bogor, Senin, (12/12/2022).

Sosialisasi Kode Etik Jurnalistik dengan pemateri Ketua PWI Kabupaten Bogor, H Subagyo dan Ketua bidang Advokasi PWI Deddy Juliawan. Sosialisasi tersebut, ditergetkan di 40 kecamatan. Kali ini dilakukan di Kecamatan Tenjolaya.

Dihadapan para Kepala UPT, Kepala Desa dan Kepala Sekolah se-Kecamatan Tenjolaya Ketua PWI Subagiyo menyampaikan, pemahaman dan pengetahuan tentang UUD Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik dan terkait kinerja wartawan yang sesunguhnya. 

"Kami tak bermaksud untuk menggurui melainkan bersifat sharing pengalaman, wawasan serta berupaya menjaga nama baik profesi wartawan yang kian hari terkikis maraknya  sejumlah oknum,"ujar Subagiyo. 

"Sosialisasi pencerahan hukum dan KEJ adalah agenda rutin PWI Kabupaten Bogor. Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dalam penyelesaian sengketa pemberitaan di media sosial,"pungkasnya.

"Kami apresiasi dan terimakasih kepada PWI yang telah berkenan hadir berbagai wawasan dan pengetahuan tentang dunia kewartawanan karena era digital semua informasi langsung bisa diakses. Sehingga siapapun bisa menjadi wartawan," kata Farid Ma'ruf Camat Tenjolaya.

"Sementara itu, Deddy Juliawan Ketua bidang Advokasi PWI mensosialisasikan tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan menjawab beberapa pertanyaan dari para peserta yang hadir terkait usulan untuk mengantisipasi oknum yang diduga sering mengintimidasi narasumber. Kalau ada oknum wartawan yang mengintimidasi, Ia itu hak narasumber apakah memberi keterangan atau tidak kepada wartawan," turur Deddy. (Jamil)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel