-->

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Jasinga Polres Bogor Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor

Bogor, Dinamika News -- Unit Satreskrim Polsek Jasinga Polres Bogor berhasil mengungkap para pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku AS (22) pada Minggu (11/12/2022).

Kapolsek Jasinga AKP Dedi Hermawan S.H menjelaskan, pengungkapan tersebut berhasil dilakukan berkat laporan dari  korban dan warga setempat terkait adanya aksi pencurian kendaraan bermotor pada minggu pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan seorang pelaku bersinersial AS. Pelaku ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

Dalam melancarkan aksinya pelaku merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci later T.

"Proses penyelidikan hingga saat ini masih kita terus dilakukan, untuk menangkap dua orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran petugas," ujar AKP Dedi Hermawan. (Jamil)

Sumber Humas Polres Bogor

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel