LINGKUP ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN
II. LINGKUP ASISTEN PEREKONOMIAN DAN PEMBANGUNAN
Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi : DLH, DPMPTSP, DISHUB, DISBUDPAR aspek Pariwisata, DISTANHORBUN, DISKANAK, DISKOPUKM, DISDAGIN, DKP, DISNAKER, DPUPR aspek Pekerjaan Umum, DPKPP aspek Perumahan dan Kawasan Permukiman, BUMD, BLUD dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.
A. BAGIAN PEREKONOMIAN
Kegiatan pelaksanaan kebijakan perekonomian dengan sub kegiatan koordinasi, Sinkronisasi, Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD, Adapun sub kegiatan yang telah dilaksanakan :
a. Upaya Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Kabupaten Bogor serta evaluasi kegiatan Pemulihan Ekonomi Daerah (PED)
1) Kondisi Ekonomi :
- PDRB Kabupaten Bogor dari tahun 2016-2019 mengalami kenaikan namun pada tahun 2020 saat terjadi puncak pandemi covid-19 mengalami penurunan sebesar 1,275.82 milyar rupiah atau 0,54 persen.
- Pada tahun 2021 setelah penurunan pandemi Covid-19 PDRB Kabupaten Bogor mengalami kenaikan sebesar 9,071,33 milyar rupiah atau 3,84 persen.
2) Laju Pertumbuhan :
- Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor tahun 2016-2019 terlihat stabil namun pada tahun 2020 saat terjadi pandemi covid-19 dan pemberlakuan PPKM darurat, LPE Kabupaten Bogor merosot tajam di angka minus 1,77%.
- Pada tahun 2021 setelah penurunan pandemi covid-19 LPE Kabupaten Bogor naik kembali menjadi 3,48%.
3) Tingkat Pengangguran Terbuka :
- Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Bogor tahun 2016-2019 berada pada angka yang cukup stabil sekitar 9% namun pada tahun 2020 saat pandemi covid-19 naik menjadi 14,29% artinya ada kenaikan sebesar 5,23% dari tahun sebelumnya.
- Pada tahun 2021 saat pandemi covid-19 menurun dan kegiatan perekonomian sudah berjalan normal tingkat pengangguran terbuka menurun menjadi 12,22% ini berarti ada penurunan sebesar 2,07% dari tahun 2020.
4) Dampak Pandemi :
- Berbagai penurunan perekonomian berdampak ke rumah tangga, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sektor usaha dan sektor keuangan
- Persentase penduduk miskin meningkat, pada tahun 2019 persentase penduduk miskin sebesar 6,66% menjadi 7,69% pada tahun 2020 dan menjadi 7,61% pada tahun 2021.
- Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) menurun pada tahun 2019 sebesar 5,85% menjadi minus 1,77% pada tahun 2020.
- Tingkat pengangguran terbuka meningkat, pada tahun 2019 tingkat pengangguran sebesar 9,06% dan meningkat menjadi 14,29% pada tahun 2020 dan menurun pada tahun menjadi 12,22%.
5) Target Program Pemulihan Ekonomi Daerah :
a) Sektor Prioritas Bidang Pariwisata
- Pengembangan Destinasi Wisata Tourist Domestik (wisata alam, pedesaan, dan olahraga) dan meningkatkan kualitas ekonomi kreatif.
- Membangun Wisata Religi.
- Layanan informasi dan marketing terpadu serta paket destinasi terintegrasi berbasis digital.
- Penyelenggaraan seni budaya Kabupaten Bogor.
- Mempertahankan Geopark Nasional Pongkor yang sudah masuk ke dalam Unesco Global Geopark (UGG).
- Pembukaan kembali destinasi wisata dan event pariwisata internasional dengan menerapkan protokol kesehatan (QualityTourism).
- Pemberdayaan kelompok sadar wisata berbasis komunitas.
- Pengelolaan Cagar Budaya Daerah.
b) Sektor Prioritas Bidang UMKM dan IKM
- Fasilitasi Kemitraan Usaha Mikro dengan Dunia Usaha
- Fasilitasi Perijinan Bagi Usaha Mikro, berupa : PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga, PKP (Penyuluhan Keamanan Pangan), Sertifikasi Halal, HAKI / Merek, OSS NIB (Nomor Induk Berusaha) dan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil)
- Pengembangan Wirausaha Baru, Fasilitasi Akses Permodalan, Klinik Bisnis UMKM dan Pembuatan Kataloq Digital Produk UMKM
- Pemberdayaan Usaha Koperasi melalui Akses Permodalan, Pemasaran, Kemitraan, Klinik Konsultasi Manajemen Koperasi
c) Sektor Prioritas Bidang Pertanian
- Fasilitasi sarana (Benih, obat- obatan, peralatan pertanian) prasarana pertanian (Irigasi tersier, irigasi pipa, damparit, RPH) .
- Pengendalian organisme pengganggu tanaman dan akibat perubahan iklim
- Peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan petani
- Pemanfaatan lahan tidak produktif .
- Peningkatan pemasaran dan nilai tambah produk pertanian .
- Fasilitasi perizinan usaha sektor pertanian
- Peningkatan layanan UPT yang memproduksi bibit dan benih pertanian.
d) Sektor Perikanan dan Peternakan
- Fasilitasi sarana ( benih/bibit, pakan, peralatan) dan prasarana perikanan dan peternakan (irigasi tersier, pembenihan ikan, RPH).
- Pengendalian bencana non alam yang bersifat zoonosis dan pengendalian penyakit ikan
- Peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan pembudidaya ikan peternak
- Pemanfaatan lahan dan perairan tidak produktif
- Peningkatan pemasaran dan nilai tambah produk perikanan dan peternakan
- Fasilitasi perizinan usaha sektor perikanan dan peternakan
- Peningkatan pelayan UPT.
- memproduksi bibit/benih perikanan dan peternakan (untuk distribusi ke masyarakat).
e) Sektor Ketahanan Pangan
- Optimalisasi insfrastruktur pendukung ketahanan pangan.
- Optimalisasi cadangan pangan pemerintah daerah dan masyarakat.
- Pengawasan keamanan pangan di sentra produksi dan pasar-pasar.
- Penanganan desa rawan pangan.
- Pengawasan ketersediaan dan distribusi pangan.
- Diversifikasi konsumsi pangan (pemanfaatan pekarangan, family farming).
- Fasilitasi izin edar pangan (prima 3 dan sertifikasi PSAT).
f) Sektor Prioritas Bidang Industri & Manufaktur
- Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan (Penyelesaian Pembangunan Rest Area PKL Gunung Mas Puncak, Penyelesaian Pasar Cisarua, Lanjutan Revitalisasi Pasar Ciseeng, Lanjutan Pembangunan Pasar Cijeruk dan Lanjutan Pembangunan Pasar Klapanunggal).
- Pelaksanaan Operasi Pasar Reguler dan Pasar Khusus bagi Rumah Tangga Miskin (RTM).
- Pameran Dagang Lokal (Pameran Dagang Produk IKM di CCM, AOEN dan Botani Square)
- Fasilitasi Produk IKM yang siap ekspor melalui kerjasama dengan market place (Pameran Virtual dan Pembuatan Katalog Virtual Produk IKM).
- Fasilitasi persyaratan administrasi bagi pelaku usaha yang siap ekspor.
- Peningkatan Sistem dan Jaringan Informasi Perdagangan (Pembangunan Pasar Digital Bagi Produk UMKM/IKM dan Produk Lainnya termasuk Produk Pertanian, Peternakan, Perikanan, Pariwisata dan Jasa Lainnya) yang bekerjasama dengan Marketplace.
g) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
- Optimalisasi promosi dan fasilitasi calon investor.
- Meningkatkan pelayanan investasi melalui Pembangunan MPP (Mal Pelayanan Publik) dan GPP (Gerai Pelayanan Publik.
- Meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan penanaman modal
- Fasilitasi percepatan investasi bagi industri high demand terdampak Covid- 19.
a. Fasilitasi keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bogor dalamn Pameran Apkasi Otonomi Expo 2022 selama 3 hari dari 20 -22 Juli 2022 di Hall A dan B JCC Senayan Jakarta.
b. Fasilitasi keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam kegiatan Pameran INACRAFT 2022 di JCC Jakarta dari 23 – 27 Maret 2022 di JCC Senayan Jakarta.
c. Pembangunan Kampung Batik New Normal di Desa Tegal Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor
A.A. BAGIAN ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1. 1. Kegiatan Penyusunan Program
a. Kegiatan Perencanaan Pembangunan Jalan Lingkar Dramaga 2
b. Kegiatan Perencanaan Pembangunan Park and Ride di Terminal Bojonggede
c. Kegiatan Perencanaan Pembangunan Fly Over Tenjo Pencanangan Pembangunan Fly Over Tenjo oleh Menteri Perhubungan, Kementerian BUMN, Plt. Bupati Bogor, PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Agung Podomoro
d. Kegiatan Perencanaan Penataan Kawasan Cibinong Science Center – Botanical Garden (CSC-BG)
e. Kegiatan Perencanaan Pembangunan Jalan Tambang
a. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2021
1. Kegiatan Pengelolaan Barang dan Jasa
Menaungi
kegiatan Pengelolaan Barang dan Jasa mulai dari mempersiapkan dokumen pemilihan
hingga melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelakasanaan Pengadaan Barang/Jasa,
Adapun jumlah paket tender yang telah selesai dilaksanakan sampai dengan
tanggal 30 September 2022 adalah
679 Paket Tender dan
36 Paket Non Tender
sehingga total keseluruhan berjumlah
715 Paket Kegiatan yang
terdiri dari 4 jenis kegiatan
pengadaan yaitu:
a. Pengadaan Barang 78 Paket.
b.
Pengadaan Konstruksi 476 Paket
c.
Pengadaan Konsultansi 116 Paket
d.
Pengadaan Jasa Lainnya 45 Paket
2. Kegiatan Pengelolaan Layanan Pengadaan
Secara Elektronik
Menaungi
kegiatan pengelolaan seluruh sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara
Elektronik dan melakukan identifikasi kebutuhan pengembangan sistem informasi
yang saat ini terdiri dari 3 program yaitu :
a. Pengelolaan Rencana Umum
Pengadaan melalui Sistem
Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) yang sampai dengan tanggal 13 Oktober 2022
telah mencapai 81,17% dari 72 Perangkat
Daerah.
b. Sosialisasi dan Monitoring Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Rekapitulasi Pengelolaan P3DN per tanggal 13 Oktober 2022 dengan jumlah Paket PDN yang sudah tervalidasi sebanyak 9.742 Paket dengan nilai Rp. 1.134.436.600.098, Nilai TKDN Realisasi sebanyak Rp. 4.029.500.700
a.
Katalog Elektronik Lokal
Pada Katalog Elektronik Lokal Kabupaten Bogor terdapat 14 Etalase Produk dengan jumlah produk sebanyak 997 produk dan 56 penyedia dengan nilai transaksi Rp. 5.722.050.000.
No |
Nama Etalase Produk |
Jumlah Produk |
Jumlah Penyedia |
1. |
Alat Tulis Kantor Kabupaten Bogor |
729 |
14 |
2. |
Aspal Kabupaten Bogor |
31 |
5 |
3. |
Bahan Material Kabupaten Bogor |
58 |
8 |
4. |
Bahan Pokok Kabupaten Bogor |
18 |
1 |
5. |
Beton Precast Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor |
4 |
2 |
6. |
Beton Ready Mix Kabupaten Bogor |
14 |
2 |
7. |
Hewan Ternak Pemerintah Daerah Kabupaten
Bogor |
0 |
0 |
8. |
Jasa Keamanan Kabupaten Bogor |
15 |
5 |
9. |
Jasa Kebersihan Kabupaten Bogor |
18 |
4 |
10. |
Makanan dan Minuman Kabupaten Bogor |
56 |
9 |
11. |
Pakaian Dinas dan Kain Tradisional Kabupaten Bogor |
17 |
2 |
12. |
Seragam Sekolah Kabupaten Bogor |
1 |
1 |
13. |
Servis Kendaraan Kabupaten Bogor |
16 |
1 |
14. |
Souvenir Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor |
20 |
2 |
|
|
|
|
Jumlah Keseluruhan |
997 |
56 |
1. Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa
Menaungi kegiatan Pembinaan dan Advokasi yang terdiri atas program kerja sebagai berikut :a. Pengukuran Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Saat ini Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kab Bogor telah mencapai level Proaktif dengan melengkapi 9 Variabel yang telah ditetapkan
oleh LKPP yaitu :
1. Manajemen Pengadaan |
6. Tugas/Fungsi Kelembagaan |
||||||||||
2. Manajemen Penyedia |
7. Perencanaan SDM Pengadaan |
||||||||||
3. Manajemen Kinerja |
8. Pengembangan SDM Pengadaan |
||||||||||
4. Manajemen Risiko |
9. Sistem Informasi |
||||||||||
5. Pengorganisasian Kelembagaan 1. Kegiatan Pembinaan dan Advokasi Pengadaan
Barang dan Jasa Menaungi kegiatan Pembinaan dan Advokasi
yang terdiri atas program kerja sebagai berikut : a. Pengukuran
Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/JasaSaat ini Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kab Bogor telah mencapai level Proaktif dengan melengkapi 9 Variabel yang telah ditetapkan
oleh LKPP yaitu :
b.
Bimbingan Teknis, Pendampingan dan Konsultasi Pengadaan Barang/JasaBerdasarkan hasil Inventarisasi ASN bersertifikat PBJ Dasar dari total 72 Perangkat Daerah terdapat 915 orang dari Eselon IV,
dimana sebanyak 212 orang (12%) telah mengikuti Bimbingan Teknis, sebanyak 703
orang (38%) belum mengikuti Bimbingan Teknis, sebanyak 129 orang (7%) sudah memiliki
sertifikat PBJ Dasar dan 789 (43%) belum memiliki
sertifikat PBJ Dasar. -
SDM UKPBJ Melakukan
pendataan ASN bersertifikat dan memiliki SK Jafung pada Bagian Pengadaan
Barang/Jasa yang terdiri dari pokja pemilihan, Tim LPSE dan Tim PDA yang seluruhnya permanen ditempatkan di
Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan tidak merangkap pada Perangkat Dinas lain -
Pelaksanaan Tupoksi Menetapkan 10 paket strategis pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan
pancakarsa, melakukan reviu perencanaan PBJ, melakukan pendataan
Database Vendor dan Kualifikasi Vendor, melakukan Evaluasi Kegiatan PBJ serta melakukan
rekapitulasi daftar pelaksanaan
pendampingan konsultasi dan layanan sengketa kontrak (sanggahan). -
Perangkat Pendukung Membuat
SK kode Etik Pengadaan Barang/Jasa, membuat dokumen Standar Operasional
Prosedur (SOP) dan membuat pengajuan TPP Khusus berdasarkan risiko kerja
pengadaan barang/jasa. -
Penayangan SiRUP Membuat rekapitulasi kesesuaian SiRUP dengan
Belanja Langsung pada masing-masing
perangkat daerah. -
Pengendalian dan Pengawasan Membuat
laporan hasil Reviu HPS 10 Paket Strategis dengan nilai paket tertinggi,
melaksanakan tindaklanjut Reviu tata Kelola PBJ dan membuat laporan
tindaklanjut rekomendasi hasil reviu kinerja PBJ. C. BAGIAN SUMBER DAYA ALAM 1. Kegiatan Sumber Daya Alam Pertanian,
Kehutanan dan Perikanan a. SAAT INI BERSAMA BAPEDALITBANG DAN
DISTANHORBUN SEDANG MELAKUKAN PENDATAAN ULANG TERKAIT LAHAN SAWAH DILINDUNGI SEBAGAI TINDAK LANJUT DARI TERBITNYA
SURAT DARI DIREKTUR PENGENDALIAN HAK TANAH, ALIH FUNGSI LAHAN, KEPULAUAN DAN
WILAYAH TERTENTU, KEMENTERIAN AGRARIA TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL,
DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN TANAH DAN RUANG NO.
12/UND-700.PP.04.01/1/2022 TENTANG PENYERAHAN PETA LAHAN SAWAH YANG DILINDUNGI
(LSD) DI 8 SERT SURAT KEPALA DINAS BINA MARGA DAN PENATAAN RUANG PROVINSI JAWA
BARAT NOMOR 213/PUR.02/BID.PR TANGGAL 31 JANUARI 2022 TENTANG PERMOHONAN
KLARIFIKASI LAHAN SAWAH DILINDUNGI (LSD) b. MENGKOORDINASIKAN PERCEPATAN PENGANAN
PENYEBARAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU PADA HEWAN TERNAK DI KABUPATEN BOGOR c. IKUT SERTA DALAM POKJA PENYUSUNAN KLHS
RTRW DAN RDTR d. MERUMUSKAN KEBIJAKAN TERKAIT ALOKASI
DANA DESA UNTUK KETAHANAN PANGAN e. MENGKOORDINASIKAN DAN MERUMUSKAN
KEBIJAKAN TERKAIT PEMBANGUNAN BALAI BENIH IKAN DI DESA TEGAL KECAMATAN KEMANG SAAT INI SEDANG
DALAM PENYUSUNAN DOKUMEN KAJIAN f. MEMFASILITASI DAN MENGKOORDINASIKAN
PROGRAM PEMBERDAYAAN PETANI MILENIAL KABUPATEN BOGOR g. MENGKOORDINASIKAN
PEMILIHAN DUTA PETANI MILENIAL KABUPATEN BOGOR h. MENGHADIRI PRA
PENAS 2022 DI KABUPATEN MAROS i. MENGHADIRI REMBUG
UTAMA, HUT KTNA DAN EXPO KTNA DI KOTA BATU DAN KABUPATEN MALANG j. MENGHADIRI FORUM
NASIONAL (FORNAS) PUSAT PELATIHAN PENYULUH PERDESAAN SWADAYA (P4S) DI KOTA
DENPASAR k. MENGHADIRI PRA
PENAS 2022 DI KABUPATEN MAROS Kegiatan Pra Penas 2022 dengan tema
“Memantapkan Penguatan Komoditi Lokal Untuk Kemandirian Pangan” dilaksanakan di
Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Sabtu-Senin 25 - 27 Juni
2022. Pra Penas 2022 ini merupakan forum pertemuan pendahuluan sebelum acara
Penas Petani Nelayan XVI yang direncanakan diselenggarakan pada tahun 2023 di
Provinsi Sumatera Barat. Hadir langsung membuka rangkaian acara Pra Penas Tahun
2022 ini Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo. Kegiatan ini juga dihadiri
lebih dari 5.000 peserta. Dalam
rangkaian Pra Penas 2022 juga dilakukan Temu Usaha Agribisnis dan Studi Banding yang diikuti oleh peserta seluruh Indonesia, Pameran
Pembangunan Pertanian dengan
menampilkan produk unggulan dari masing-masing Provinsi. l. MENGHADIRI REMBUG
UTAMA, HUT KTNA DAN EXPO KTNA DI KOTA BATU DAN KABUPATEN MALANG Kegiatan
rembug utama, Hut-KTNA, Expo KTNA dan Peluncuran Buku 50 Tahun KTNA
dilaksanakan di Balai Kota Among Tani, Kota Batu dan Cafe Sawah Pujon,
Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Hadir secara langsung untuk membuka rangkaian acara, Menteri Pertanian RI Prof. Dr. H.
Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH. Ketua
Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional memberikan penghargaan dan
apresiasi berupa Pin Emas Lencana Adhi Bakti Tani Nelayan KTNA kepada Menteri
Pertanian RI atas keberhasilan dalam membangun pertanian nasional serta
menjadikan Indonesia sebagai negara swasembada beras dengan tidak melakukan
impor selama 3 tahun berturut-turut pada tahun 2019, 2020 dan 2021. Seluruh
insan pertanian di Indonesia khususnya yang berada di bawah Kontak Tani Nelayan
Andalan (KTNA) adalah pembela bangsa ditengah krisis pangan. Pertanian
merupakan sektor yang mampu tumbuh dan berkembang dengan baik meskipun dalam
suasana krisis, juga bisa berperan dengan baik dalam menjaga stabilitas
ketahanan pangan nasional. m. MENGHADIRI FORUM
NASIONAL (FORNAS) PUSAT PELATIHAN PENYULUH PERDESAAN SWADAYA (P4S) DI KOTA
DENPASAR Rangkaian
Forum Nasional (Fornas) P4S dilaksanakan Badan Penyuluhan dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan)
diselenggarakan pada tanggal 24 - 27 September 2022 di Kota Denpasar Bali
dengan tema ‘P4S sebagai pembaharu perdesaan tingkatkan ketersediaan pangan
lokal melalui pemanfaatan teknologi smart farming dan pertanian regeneratif.’ Forum
Nasional P4S tahun ini dilakukan secara hybrid (luring dan
daring) dengan 1.620 peserta, terdiri dari Forum Komunikasi Nasional, Forum
Komunikasi P4S Provinsi, P4S Model, dan P4S Swadaya. n. RUMUSAN KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN : 1) PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 69 TAHUN
2021 TENTANG INTENSIFIKASI PERTANIAN DAN PERIKANAN DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021
- 2023 2) KEPUTUSAN BUPATI BOGOR NOMOR
521/577/Kpts/PER-UU/2021 TENTANG SASARAN PRODUKSI DAN INTENSIFIKASI PERTANIAN
DAN PERIKANAN DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2022 3) PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 62 TAHUN
2022 TENTANG
PEMBELIAN BERAS OLEH APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR 4) KEPUTUSAN BUPATI BOGOR NOMOR
443/213/Kpts/Per-UU/2022
TENTANG SATUAN TUGAS PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN DAN PENGENDALIAN PENYEBARAN
PENYAKIT MULUT DAN KUKU PADA TERNAK 5) KEPUTUSAN BUPATI
BOGOR TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS KETAHANAN PANGAN DAERAH KABUPATEN BOGOR
(DALAM PROSES DI BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN) 6) KEPUTUSAN BUPATI
BOGOR TENTANG PEMBENTUKAN KOMISI PENGAWASAN PUPUK DAN PESTISIDA DI KABUPATEN
BOGOR (DALAM PROSES DI BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN)
7) KEPUTUSAN BUPATI
BOGOR TENTANG PEMBENTUKAN TIM MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBELIAN
BERAS OLEH APARATUR SIPIL NEGARA PADA PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR (DALAM PROSES DI
BAGIAN PERUNDANG-UNDANGAN 2. Kegiatan Sumber Daya Alam Pertambangan dan Lingkungan Hidup a. KEJADIAN BENCANA LONGSOR DI AREA PERTAMBANGAN PT. BATU SAMPURNA MAKMUR DI KECAMATAN RUMPIN : • PENANGANAN KEJADIAN BENCANA LONGSOR DI AREA PERTAMBANGAN PT. BATU SAMPURNA MAKMUR DI KECAMATAN RUMPIN • PENYERAHAN PIAGAM UCAPAN TERIMA KASIH KEPADA PT. BATU SAMPURANA MAKMUR DARI PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR ATAS UPAYA YANG CEPAT DAN SUNGGUH-SUNGGUH DALAM MENANGANI BERBAGAI KEWAJIBAN SOSIAL BAIK KEPADA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK LANGSUNG MAUPUN PEMENUHAN KEBUTUHAN MASYARAKAT DESA DAN PERBAIAKAN SARANA YANG RUSAK DI SEKITAR LOKASI BENCANA LONGSOR b. RUMUSAN KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN : A. KEPUTUSAN BUPATI BOGOR NOMOR 660.1/574/Kpts/Per-UU/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KOORDINASI PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DAN SOSIAL AKIBAT DAMPAK PENCEMARAN DAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN BOGOR SURAT PERTIMBANGAN BUPATI BOGOR TERHADAP CALON LAHAN KOMPENSASI PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN UNTUK PERTAMBANGAN a.n PT. WIJAYA KARYA BETON, Tbk. b. MEMFASILITASI RENCANA PEMBANGUNAN JALAN TOLL TAMBANG CIGUDEG – RUMPIN KABUPATEN BOGOR BERSAMA PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT, PT. JAYA BAYA, PT. JASA SARANA SERTA STAKE HOLDER TERKAIT A. Pembangunan jalan toll khusus tambang CIGUDEG-RUMPIN didasari oleh sebagai berikut : 1. Perlunya ada jalan khusus pengangkut hasil tambang. 2. Jalur khusus pengangkut hasil tambang tidak boleh tercampur dengan jalur aktifitas masyarakat. 3. Jalur tambang harus mengkomodir perusahaan tambang agar penggunaannya efektif dan maksimal. B. Solusi dibangunnya jalan toll khusus tambang Cigudeg – Rumpin : 1. Tingginya angka kecelakaan yang di sebabkan oleh truk pengangkut hasil tambang 2. Kemacetan yang Panjang karena bercampurnya pergerakan premier ( jarak jauh ) dan kegiatan sehari-hari 3. Kerusakan jalan 4. Permasalahan Kesehatan ( ISPA ) yang di akibatkan oleh debu dari jalan 5. Kecamatan CIGUDEG-RUMPIN merupakan wilayah penghasil tambang terbesar di Kabupaten Bogor dan merupakan wilayah strategis untuk market hasil tambang di wilayah JABODETABEK. 3. Kegiatan Sumber Daya Alam Energi dan Air a. PENGKOORDINASIAN DAN PENYUSUNAN KEPUTUSAN BUPATI BOGOR NOMOR 147/261/KPTS/PER-UU/2022 TENTANG: PENETAPAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI STAR ENERGY GEOTHERMAL SALAK, LTD KEPADA DESA DI KECAMATAN PAMIJAHAN TAHUN 2022. b. PENGKOORDINASIAN DAN FASILITASI RINTISAN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SAMPAH (PLTSa). c. FASILITASI DAN PENGKOORDINASIAN RENCANA PEMBANGUNAN JARINGAN GAS UNTUK KEPENTINGAN RUMAH TANGGA OLEH PT. PERTAMINA GAS NEGARA (PGN) DI KABUPATEN BOGOR. d. RUMUSAN KEBIJAKAN YANG DIHASILKAN : A. PERATURAN BUPATI BOGOR NOMOR 46 TAHUN 2021 TENTANG PEMANFAATAN DAN PENYALURAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI DARI STAR ENERGY GEOTHERMAL SALAK, LTD. KEPUTUSAN BUPATI BOGOR NOMOR 147/261/KPTS/PER-UU/2022 TENTANG PENETAPAN BONUS PRODUKSI PANAS BUMI STAR ENERGY GEOTHERMAL SALAK, LTD KEPADA DESA DI KECAMATAN PAMIJAHAN TAHUN 2022. |