-->

INGKUP ASISTEN ADMINISTRASI UMUM

III. LINGKUP ASISTEN ADMINISTRASI UMUM

Lingkup Pengkoordinasian dan Hubungan Kerja meliputi : BAPPEDALITBANG, BKPSDM, BPKAD, DAP, DISKOMINFO dan instansi vertikal sesuai tugas dan fungsi Asisten.

 A.     BAGIAN UMUM

1.    Kegiatan Tata Usaha Pimpinan, Staf Ahli dan Kepegawaian

2.       Kegiatan Rumah Tangga

A.   BAGIAN ORGANISASI

1.    Kegiatan Pelayanan Publik dan Tata Laksana

Lingkup koordinasi dan hubungan kerja meliputi seluruh perangkat daerah (Dinas, Badan, dan Kecamatan).
Kegiatan Sosialisasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Sebagai Implementasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dengan menghadirkan Narasumber Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya yang terdiri dari:
a)      Mochamad Arief Wibowo, S.Sos, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya; dan

b)      P Dika Arlita Kurnia Dewi, S.I.P selaku Asisten Pratama II Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
Kegiatan tersebut dalam rangka upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan pemahaman terhadap Standar pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
        Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 76 (tujuh puluh enam) terdiri dari Dinas, Badan. Kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Nomor: 005/02-Org, tanggal 01 Agustus 2022 yang bertempat di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.
 
2.    Kegiatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi
Lingkup koordinasi dan fasilitasi bagi seluruh Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
a.    Koordinasi Pemerintah Kabupaten Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan upaya meningkatkan Implementasi RB dan SAKIP Pemkab Bogor, dengan tujuan Implementasi RB dan SAKIP di Pemprov Jabar dapat memberikan gambaran kebijakan yang tepat sasaran dan ukuran bagi Pemkab Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan Pemkab bogor oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan BKPSDM secara intens dengan Pemprov Jabar pada tanggal 18 Januari dan 16 September 2022 di Pemprov Jabar.
b.    Desk Penyusunan Perjanjian Kinerja dilaksanakan pada 2 Februari 2022. Sasaran dari kegiatan ini ini adalah bentuk asistensi dari bagain Organisasi dan upaya peningkatan kapasitas SDM Aparatur pengelola SAKIP pada Perangkat Daerah.
c.     Rakor Rencana Kerja RB dilaksanakan pada 10 Maret dan 15 Maret 2022. Peserta rakor tersebut tersiri dari Tim RB Internal. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah sebagai berikut:

  i.     Konsensus pelaksanaan RB;

ii.     Penyusunan Rencana Aksi pelaksanaan RB;

iii.     Penyusunan timeline Pelaksanaan RB Tahun 2022.

d.    Rapat Koordinasi Penguatan Tim Penilai Internal RB dengan agenda kegiatan yaitu Penyelarasan

Peran Fungsi Tim Internal RB dan SAKIP di Lingkungan Pemkab Bogor, dilaksanakan secara daring\

pada 25 Maret 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Pemprov Jabar. 

e. Audiensi Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas

Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

(PANRB) Erwan Agus Purwanto, dan Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan dan Evaluasi

RB Akuntabilitas Aparatur, Akhmad Hasmy, AK.

f.          Penguatan Implementasi  SAKIP dan RB pada seluruh Perangkat Daerah, sebagai tindaklanjut  rekomendasi KemenPANRB agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat diimplementasikan kepada seluruh Perangkat Daerah. Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Bupati Iwan Setiawan ini sekaligus sebagai sarana membangun komitmen bersama untuk melaksanakan RB dan SAKIP sebagai upaya terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Pada kesempatan tersebut  Sekda memaparkan kondisi RB dan SAKIP lingkup Pemkab Bogor, dan menjadi materi diskusi dengan nara sumber Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan dan Evaluasi RB Akuntabilitas Aparatur, Akhmad Hasmy, AK, dengan moderator Inspektur, Bpk. Ade Jaya.
g.     Sosialisasi aplikasi E-SAKIP E-SAKIP adalah aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan kinerja unit kerja. Aplikasi ini menampilkan proses perencanaan kinerja, penganggaran kinerja, keterkaitan kegiatan/sub kegiatan dalam pencapaian target kinerja, dan monitoring serta evaluasi pencapaian kinerja dan keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan implementasi SAKIP agar mempermudah perangkat daerah dalam menyusun dokumen SAKIP mulai dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja.

A.   BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN
1.    Kegiatan Protokol

KEGIATAN / SUB. KEGIATAN

TARGET

REALISASI FISIK

PRESENTASE 

Fasilitasi Keprotokolan

600 Kegiatan

551 Kegiatan

91,83 %

2.    Kegiatan  Komunikasi Pimpinan

KEGIATAN / SUB. KEGIATAN

TARGET

REALISASI FISIK

PRESENTASE

1. Fasilitasi Komunikasi 

     Pimpinan

400 Kegiatan

441 Kegiatan

110,25

2.    Mempersiapkan Sambutan untuk Kegiatan                    Pimpinan

400 Naskah

365 Naskah

91,25

3.    Menggandakan Bahan Rapat Kegiatan Pimpinan

60 Berkas

67 Berkas

111,67

3.    Pendokumentasian Pimpinan

KEGIATAN / SUB. KEGIATAN

TARGET

REALISASI FISIK

PRESENTASE

1.     Fasilitasi Pendokumentasian Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

500           Kegiatan   

492 Kegiatan

98,4

2.     Notulensi Kegiatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah

100 Laporan

  

73 Laporan

73

3.    Fasilitasi Peliputan Media Terhadap Kegiatan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah

40               Kegiatan    

156 Kegiatan

390

4.    Publikasi Kinerja Sekretariat Daerah

12               Media    

0

0


D.
   BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
1.    Kegiatan Perencanaan
2.    Kegiatan Pelaporan

a.    Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD, Sekretariat Daerah telah menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2021 dan hasil evaluasi atas implementasi sakip perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran  2021 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah, Sekretariat Daerah mendapatkan nilai tertinggi diantara perangkat daerah lainnya dengan nilai 76,98 atau kategori BB dengan ruang lingkup evaluasi meliputi: perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan pencapaian sasaran kinerja.
b.    Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD, Laporan Keuangan Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2021 telah selesai disusun oleh Tim dari Subbag Pelaporan Sekretariat Daerah yang terdiri dari: Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO),  Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel