INGKUP ASISTEN ADMINISTRASI UMUM
III. LINGKUP ASISTEN ADMINISTRASI UMUM
1. Kegiatan Tata Usaha Pimpinan, Staf
Ahli dan Kepegawaian
2. Kegiatan Rumah Tangga
A. BAGIAN ORGANISASI
1. Kegiatan Pelayanan Publik dan Tata Laksana
Lingkup koordinasi dan hubungan kerja meliputi seluruh perangkat daerah (Dinas, Badan, dan Kecamatan).
a) Mochamad Arief Wibowo, S.Sos, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya; dan
b) P Dika Arlita Kurnia Dewi, S.I.P selaku Asisten Pratama II Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
Kegiatan tersebut dalam rangka upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dan pemahaman terhadap Standar pelayanan publik berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh 76 (tujuh puluh enam) terdiri dari Dinas, Badan. Kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Nomor: 005/02-Org, tanggal 01 Agustus 2022 yang bertempat di Gedung Serbaguna I Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor.

Lingkup koordinasi dan fasilitasi bagi seluruh Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta pelaksanaan Reformasi Birokrasi lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor.
a. Koordinasi Pemerintah Kabupaten Bogor ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan upaya meningkatkan Implementasi RB dan SAKIP Pemkab Bogor, dengan tujuan Implementasi RB dan SAKIP di Pemprov Jabar dapat memberikan gambaran kebijakan yang tepat sasaran dan ukuran bagi Pemkab Bogor. Kegiatan tersebut dilakukan Pemkab bogor oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan BKPSDM secara intens dengan Pemprov Jabar pada tanggal 18 Januari dan 16 September 2022 di Pemprov Jabar.
i. Konsensus pelaksanaan RB;
ii. Penyusunan Rencana Aksi pelaksanaan RB;
iii. Penyusunan timeline Pelaksanaan RB Tahun 2022.
d. Rapat Koordinasi Penguatan Tim Penilai Internal RB dengan agenda kegiatan yaitu Penyelarasan
Peran Fungsi Tim Internal RB dan SAKIP di Lingkungan Pemkab Bogor, dilaksanakan secara daring\
pada 25 Maret 2022 dengan menghadirkan narasumber dari Pemprov Jabar.
e. Audiensi Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas
Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PANRB) Erwan Agus Purwanto, dan Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan dan Evaluasi
RB Akuntabilitas Aparatur, Akhmad Hasmy, AK.
1. Kegiatan Protokol
KEGIATAN / SUB. KEGIATAN |
TARGET |
REALISASI FISIK |
PRESENTASE |
Fasilitasi Keprotokolan |
600 Kegiatan |
551
Kegiatan |
91,83 % |
KEGIATAN / SUB. KEGIATAN |
TARGET |
REALISASI FISIK |
PRESENTASE |
1. Fasilitasi Komunikasi
Pimpinan |
400 Kegiatan |
441 Kegiatan |
110,25 |
2. Mempersiapkan
Sambutan untuk Kegiatan
Pimpinan |
400 Naskah |
365 Naskah |
91,25 |
3.
Menggandakan Bahan Rapat Kegiatan Pimpinan |
60 Berkas |
67 Berkas |
111,67 |
KEGIATAN / SUB. KEGIATAN |
TARGET |
REALISASI
FISIK |
PRESENTASE |
1. Fasilitasi
Pendokumentasian Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah |
500
Kegiatan |
492 Kegiatan |
98,4 |
2. Notulensi Kegiatan
Kepala Daerah dan Wakil Kepala daerah |
100 Laporan |
73 Laporan |
73 |
3. Fasilitasi
Peliputan Media Terhadap Kegiatan Tugas Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah |
40
Kegiatan |
156 Kegiatan |
390 |
4. Publikasi Kinerja
Sekretariat Daerah |
12
Media |
0 |
0 |