Fajar Fakhlevi Pastikan, Biodata Dirinya di Sipol Adalah Tidak Benar
8/08/22
Fajar Fakhlevi |
Pringsewu- Dinamikanews.id
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pringsewu Fajar Fakhlevi menanggapi namanya terdaftar sebagai salah satu kader partai politik dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
"Bawaslu Provinsi melaporkan bahwa namanya saya masuk dalam daftar Sipol saya sadar bahwa nama saya di catut. Lalu setelah Sipol itu saya akses data memang betul ada nama saya ," kata Fajar Fakhlevi kepada Kantor Berita RMOLLampung, Senin(8/8).
Tapi, lanjut Fajar, setelah dirinya telusuri lebih dalam memang namanya ada tapi itu nama hanya sekedar nama karena alamat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) itu pun salah.
"Karena bukan alamat KTP saya hari ini hanya NIK dan nama saja," tandasnya.
Menurutnya, data KTP yang masuk dalam syarat Sipol itu poto dan tanda tangan di palsukan serta tanggal lahir juga tidak sesuai. Sementara alamat yang di cantumkan dalam data itu alamat orang tuanya.
"Jadi itu murni pencatutan dari salah satu parpol, saya bisa pastikan bahwa itu bukan KTP saya ," demikian jelas Fajar Fakhlevi.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan per Jumat 5 Agustus 2022 pukul 12.00 WIB, pihaknya menerima laporan 9 Komisioner dan staf Bawaslu di Lampung yang terdaftar di Sipol.
"Komisioner Bawaslu Pringsewu atas nama Fajar Fakhlevi, ada satu staf di Bawaslu Lampung Selatan, satu staf di Tanggamus, satu staf di Bandar Lampung, dua staf di Pesawaran, dua staf di Lampung Barat dan satu staf di Waykanan," ujarnya.
( Nur )