-->

Sekda Kabupaten Pringsewu Minta Kepala Pekon Menerapkan Prinsip 100-0-100

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi

Pringsewu-Dinamikanews.id

Para kepala pekon di Kabupaten Pringsewu diminta menerapkan prinsip 100-0-100 dalam mengelola tata pemerintahan dan keuangan. 

Prinsip 100-0-100 dimaksud yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda) Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Penjabat( PJ) Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat membuka kegiatan pelatihan awal masa jabatan kepala pekon di Hotel Royal Marisa, Pringombo, Pringsewu Timur, Senin 08 Agustus 2022.

Ia mengatakan, melalui penerapan prinsip-prinsip tersebut, akan membawa keberkahan bagi para kepala pekon dalam memimpin roda pemerintahan. 

"Kita pahami bersama bahwa tata kelola pemerintahan pekon yang baik adalah pengelolaan pemerintahan pekon yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kesetaraan serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku", kata Heri Iswahyudi

Menurutnya, tata kelola pemerintahan pekon yang baik harus dilakukan secara terstruktur dan sistematis, agar pekon bukan hanya bisa mempertanggungjawabkan anggaran kegiatan atau hanya menggugurkan kewajiban, tetapi juga meningkatkan daya saing pekon.

 "Artinya, dengan pengelolaan yang baik, pemerintah pekon akan memiliki arah dan tujuan yang jelas, yang harus dicapai dan diwujudkan", katanya.

 Dia menambahkan, perencanaan yang baik merupakan kunci utama. Selanjutnya, yang juga sangat penting adalah sinergitas dengan lembaga pekon dan unsur masyarakat. 

"Perencanaan pembangunan pekon merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan pemerintah pekon dengan melibatkan lembaga dan unsur masyarakat secara partisipatif. Guna pemanfaatan dan pengalokasian sumberdaya pekon dalam rangka mencapai tujuan pembangunan pekon," pungkasnya 

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu Tri Haryono, S.IP. dalam laporannya menerangkan kegiatan pelatihan awal masa jabatan kepala pekon diikuti 19 kepala pekon hasil Pemilihan Kapekon e-Voting Serentak se-Kabupaten Pringsewu 2022. Serta 2 kepala pekon Pergantian Antarwaktu (PAW), berlangsung selama 3 hari (8-10 Agustus 2022).

 "Pelatihan ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang tugas, kewenangan, hak dan kewajiban kepala pekon dalam menjalankan pepemimpinan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan pekon", terangnya.

( Nur )

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel