Polsek Nanggung Ringkus Enam Pelaku Pencurian
7/18/22
Bogor, Dinamika News -- Unit Reskrim Polsek Nanggung berhasil meringkus enam pelaku pencurian dua buah unit mesin heater dan tiga buah gasolek di wilayah Desa Cisarua Kecamatan Nanggung Bogor, Kamis lalu (13/07).
Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso S.H mengatakan dari penyelidikan yang di lakukannya atas laporan pencurian tersebut pihaknya berhasil mengamankan enam orang tersangka yakni S (29), NS (30), IL (22), MA (15), EK (24), dan S (30).
Dalam melakukan aksinya, dengan cara membongkar pintu kandang ayam yg tidak dijaga oleh pemiliknya kemudian para pelaku menggasak mesin pemanas atau heater selanjutnya dibawa dan diangkut menggunakan kendaraan yang telah menunggu.
"Kita amankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 2 unit motor, 2 buah mesin heater, 3 buah gasolek, 1 buah golok, 1 buah pisau, dan 1 buah bambu," katanya.
Atas perbuatannya ke enam orang tersangka ini akan di jerat dengan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Den)