Pola Korupsi Belum Berubah, SMPN 1 Bojong Gede Pungli Menggila
7/19/22
Bogor, Dinamika News -- Pola korupsi di Kabupaten Bogor belum sepenuhnya berubah. Meski telah dua Bupati Bogor di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini ada kabar mencengangkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di SMPN 1 Bojong Gede Kabupaten Bogor.
Pungli di sekolah tersebut, terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi tengah berlansung. Para orang tua siswa tak repot repot ikuti zonasi, bayar uang siluman dijamin diterima. Oknum penerima berdalih menuntaskan pembangunan masjid diareal sekolah.
Dengan merogoh kantong jutaan rupiah, seorang siswa dapat diterima, tanpa prosedur resmi yang ditentukan Dinas Pendidikan setempat. Permainan kongkalikong oknum mengatasnamakan tim panitia PPDB di sekolah sepertinya ada "jalur tikus" di duga di kendalikan humas sekolah. Nilainya pun telah ditentukan jumlahnya.
"Kita saling tolong, anak bisa diterima di SMPN 1 Bojong Gede dan ortu bantu sekolah," ungkap beberapa ortu menirukan ucapan Humas SMPN 1 Bojong Gede Hasanudin saat PPDB lewat jalur zonasi lalu.
"Dugaan pungli di dunia pendidikan di Kabupaten Bogor, semakin marak tak terbendung. Wali murid acapkali dijadikan semacam "sapi perahan", tutur beberapa orang tua yang enggan disebutkan.
Namun saat ditemui Dinamika News di SMPN 1 Bojong Gede di salah satu ruangan untuk memastikan Pungli di sekolah itu tengah terjadi. Humas sekolah Hasanudin didampingi seorang ibu guru, membenarkan ada dana kutipan untuk sekolah, hanya saja sekarang tak bisa lagi dibantu karena over load.
"Maaf gak bisa dibantu karena kemarin (Kamis) sudah terlalu banyak diterima jadi over load," kata Hasanudin.
Praktik pungli di SMPN 1 Bojong Gede, akibat lemahnya pengawasan Disdik setempat. Hasil pantau Dinamika News di Disdik Kabupaten Bogor, banyak sekali orang tertentu yang dapat menemui Kabid SMP, rata rata mereka membawa map untuk mendorong anak mereka diterima di sekolah sesuai pilihan.
"Hanya orang tertentu saja dapat menembus blokade satpam hasil rekayasa dinas, sulitnya menemui Kabid SMP maupun Kepala Dinas Pendidikan menjadi sorotan saat pelaksanaan PPDB tahun ini," kata sejumlah ortu.
Sementara Ketua Umum LSM Barisan Monitor Hukum (BMH) Irianto saat diminta pendapatnya mengatakan, sebaiknya humas sekolah segera dicopot dan diberi sanksi tegas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Hanya saja sulit dilakukan karena dinas sendiri sepertinya ikut bermain. Tercorengnya dunia pendidikan, ditengah Kabupaten Bogor sedang berkabung akibat ditangkapnya Bupati Bogor Ade Yasin Cs. Sekolah nekad pungli.
"Mestinya, semua instansi mengerem diri ditengah keprihatinan kepala daerah berurusan dengan hukum karena korupsi," kata Irianto.
Praktik Pungli di SMPN 1 Bojong Gede seakan menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bergerak mengusut prilaku merugikan masyarakat. Sebab Pungli merupakan bagian dari penyakit yang merugikan rakyat.
Irianto mendesak Saber Pungli Kabupaten Bogor, segera turun tangan atas dugaan pungli yang terjadi di SMPN 1 Bojong Gede. Kalau tidak kebiasaan buruk itu tak akan pernah berakhir.
"Mereka itu sudah digaji negara dan mencoba merugikan masyarakat ditengah masyarakat ingin menuntut ilmu. Mestinya dapat fasilitas kemudahan, bukan sebaliknya. Inilah carut marut wajah di negeri ini", ujar Irianto. (Den)