Aksi Koboy Saling Tembak, PWI Pusat Dorong Jurnalis Investigatif Reporting
7/17/22
Jakarta, Dinamika News -- Aksi koboy saling tembak di rumah dinas (rumdin) petinggi Polri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Mendapat perhatian khusus, Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, mendorong jurnalis melakukan investigatif reporting pada seluruh wartawan.
Liputan khusus dan mendalam serta menyeluruh itu, untuk mengetahui fakta sesungguhnya dilapangan agar duduk perkara terbuka terang benderang dalam aksi Koboy yang terjadi di rumdin petinggi Polri.
Pernyataan itu disampaikan Ketua DK-Pusat Ilham Bintang setelah berkonsultasi dengan Ketua Dewan Pers Professor Azyumardi Azra, Sabtu (16/7/2022).
Namun demikian Ketua DK PWI Pusat dan Ketua Dewan Pers mengingatkan, agar wartawan bekerja maksimal dengan prinsip bekerja secara profesional. Sebagaimana diatur Undang Undang Pers 40/99 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Dijelaskan, Undang Undang Pers dikatakan, tak ada pembatasan bagi wartawan untuk mengumpulkan sejumlah informasi sebanyak mungkin dari berbagai terpercaya untuk mencari kebenaran informasi yang didapat.
Karena menurutnya, semua informasi yang diperoleh melalui proses verifikasi alias cek dan ricek.Sebelum berita itu diturunkan, untuk memenuhi etika pemberitaan sesuai kode etik, akurasi dan kebenaran informasi terjamin.
Disebutkan, pada Pasal 2 butir 'H' dalam KEJ, jurnalis dapat melakukan peliputan berita investigasi demi kepentingan publik dan masyarakat berhak mendapat informasi yang benar dan akurat. Meski demikian, jurnalis tidak mengabaikan hak privasi dan berita yang faktual dan jelas sumbernya dan berimbang.
"Wartawan berperan besar membuka fakta sesungguhnya dan membantu penyidik membuka tabir yang tengah menjadi sorotan publik," ujar Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai tewasnya korban di rumah Kadiv Propam terdapat kejanggalan. Adanya luka mencurigakan dan baru kali ini terjadi peristiwa, penembakan di rumah dinas petinggi Polri.
IPW meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap fakta sesungguhnya yang terjadi dilapangan.
"Untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain dibalik itu," ujar Sugeng Teguh. (Den)