GPN Sebut Ada Mafia Proyek dan Pencuri Tanah Dilahan Proyek Bomang
6/21/22
Bogor, Dinamika News -- Proyek jalan tembus Bojonggede - Kemang (Bomang) digrogoti mafia proyek. Ketua Bidang Polhukam Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Kabupaten Bogor, Aldi Dwi Putra, meminta kepada Aparat Penegah Hukum (APH) menindak tegas aksi para Mafia proyek.
"Ini proyek pembangunan sudah lama sejak 2016, namun banyak juga dugaan kejanggalan yang ada di proyek ini, salah satunya soal urugan tanah yang diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab" Ujar Aldi dalam keterangannya, Senin (20/6/2022).
Aldi menambahkan, seharusnya pihak kontraktor bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Oknum pemerintahan ikut bermain dan Camat Tajurhalang, sepertinya tak mau tau di wilayahnya.
"Plt Bupati Bogor saja, Pa Iwan marah-marah tanahnya di curi, gimana masyarakat yang membayar pajak. Camat harus tanggung jawab, karena camat fikri dianggap tidak mampu mengawasi pembangunan jalan Bomang" tegas Aldi.
Aldi menegaskan, terkait kasus pencurian tanah bisa kena KUHP Pasal 385. Menurutnya, ada unsur utamanya menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Sementara Ketua Umum GPN Kabupaten Bogor Ghilman Hanif, berharap agar ada audit dari pengawas atau penegak hukum, untuk proses pembangunan Jalan Raya Bomang.
"Kami harap dengan cepat dan harus ada transparansi, agar ada pihak yang bertanggung jawab, namun jika belum, harus segera di audit, agar tidak menimbulkan fitnah" ujar Ghilman
Dia meminta pada seluruh elemen masyarakat turut dilibatkan dan aktif berperan dalam mengawasi proyek pembangunan jalan raya Bomang, agar tidak terjadi pencurian tanah kembali.
Sebelumnya, Plt Bupati Bogor, Jawa Barat, Iwan Setiawan mengaku geram lantaran mendapati satu hektare lahan di lokasi pekerjaan jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) dicuri dengan cara dikeruk dan merugikan Pemkab Bogor.
Ia memperkirakan tanah yang semestinya rata dengan jalan, digali sedalam tiga meter oleh pihak tertentu. Untuk memastikannya, Iwan mengaku segera mengonfirmasi pejabat di kecamatan setempat. (Den)