Tiga Orang Pelaku Curanmor Diciduk Polsek Cigudeg Polres Bogor
3/31/22
Bogor, Dinamika News -- Polsek Cigudeg-Polres Bogor, berhasil meringkus tiga pelaku curanmor yang meresahkan warga. Para pelaku menggasak satu buah sepeda motor milik warga Kampung Cigaok Desa Wargajaya Kecamatan Cigudeg, Sabtu (26/03/2022).
Kapolsek Cigedug Nurahim SH mengatakan ketiga pelaku curanmor yang berhasil diungkap diantaranya H (25), D (26), dan HS (28). Ketiga pelaku dalam menjalankan aksinya menggunakan kunci palsu.
Pengungkapan berawal ada saksi mata yang melihat saat motor milik Korban digondololeh ketiga pelaku. Kemudian kejadian itu, dilaporkan pada Polsek Cigudeg.
Dari penyelidikan yang dilakukan kita dapati barang bukti sepeda motor milik korban jenis Honda Beat berada di rumah tersangka H.
"Atas pengungkapan tersebut berhasil kita amankan barang bukti satu lembar STNK milik Korban. Atas perbuatan para pelaku dijerat pasal 363 ayat 4 (e) hukuman penjara maksimal 7 tahun," jelasnya. (Den)