-->

Pengamat Maritim: Tuntaskan Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru, Sesuai Janji Presiden

Pengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT., M.Mar
Jakarta, Dinamika News - Masyarakat Maluku khususnya pelaku usaha sektor kemaritiman mengapresiasi kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke Maluku bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju ke Pelabuhan Yos Sudarso Kota Ambon, Kamis (25/3/2021).

Dalam dialog dengan Presiden Jokowi dengan para pelaku usaha perikanan di sana, Jokowi berjanji akan membangun Ambon New Port (ANP). 

Pernyataan orang nomor satu di Indonesia tentu saja menjadi sebuah harapan besar bagi masyarakat Maluku. Karena mereka akan mempunyai pelabuhan baru terintegrasi antara pelabuhan logistik dan pelabuhan perikanan dalam satu lokasi. 

Namun beredar kabar menyesatkan rencana pembangunan Pelabuhan Ambon Baru (Ambon Newport) tidak akan terlaksana dan sempat simpang siur informasi meluas kemana mana. Belakangan ini muncul kabar terbaru dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Maluku, pembangunan Pelabuhan Ambon Baru tetap akan dilaksanakan.

Menanggapi kesimpangsiuran informasi tersebut, Pengamat Maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, SSiT., M.Mar menyebutkan  kepada sejumlah media, yang terima Dinamika News, Kamis (31/3/2022) malam. Distorsi informasi perihal jadi atau batalnya pembangunan Pelabuhan Ambon Baru, untuk mendukung Maluku Lumbung Ikan Nasional terekspos ke tengah masyarakat. 

Menurutnya informasi yang menyesatkan itu, mesti tidak terjadi. "Kesimpangsiuran informasi ini seharusnya tidak perlu terjadi jika para pejabat, menghindari pernyataan yang tidak perlu ke masyarakat," ujarnya.

Capt. Hakeng pun mempertanyakan perihal pencanangan rencana pembangunan ANP yang diumumkan Presiden Jokowi saat datang ke Maluku. Namun saat pembatalan diberitakan hanya oleh menterinya. 

"Kenapa harus dibatalkan? Padahal rakyat Maluku dan Indonesia sudah berharap banyak terhadap proyek ini yang tentunya akan mampu menambah devisa daerah dan negara. Selain itu akan mampu menaikkan kesejahteraan masyarakat Maluku," tegasnya.

Capt. Hakeng mempertegas pernyataan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo terkait pembangunan ANP tahun lalu sangatlah tepat guna mendukung pencapaian Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia. 

"Sebagai negara maritim yang besar dengan 66 persen wilayahnya adalah lautan, pelabuhan memiliki peran besar untuk meningkatkan produktivitas antarpulau," kata Capt. Hakeng.

Pembangunan ANP menurut Pendiri dan Pengurus di  Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI) dapat disebut tepat. Apalagi perairan Maluku juga diketahui memiliki potensi tangkapan ikan yang berlimpah di perairannya. 

Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718 misalnya, yang mencakup wilayah Laut Aru, Laut Arafuru dan Laut Timor bagian Timur. Potensi Sumberdaya Ikan Laut Arafura (WPP 718) merupakan salah satu perairan tersubur di dunia.

Menko Maritim dan Investasi  Luhut Binsar Panjaitan menyatakan terdapat hasil Studi Fisibilitas yang menemukan di wilayah tersebut  terdapat ranjau bekas perang dunia II dan gunung berapi bawah laut. Hasil studi itu memberi isyarat bahwa LIN dan ANP terancam batal dibangun di kawasan Negeri Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

"Kita perlu duduk dan kaji bersama area mana kedepan yang paling tepat guna membangun Ambon New Port. Dari sisi kebijakan dan perekonomian perlu dapat perhatian lebih. Tak ada salahnya jika dibuatkan aturan turunan dari dua proyek tersebut," sebut Capt. Hakeng.

Pembangunan ANP dan LIN di Maluku selayaknya direalisasikan. Bila menengok sejarah, dimana jalur rempah di Kepulauan Maluku sudah tercatat dalam sejarah sejak abad ke-14.

Pembangunan ANP diperkirakan akan menelan biaya sekitar 5 triliun. Untuk mewujudkan ANP tidak dapat dilakukan secara instan. Berdasarkan perkiraan dari Pemerintah Pusat pembangunan akan selesai dalam waktu 2 tahun. (**)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel