-->

Penyaluran BPNT Kembali Bersoal, Tak Belanja di Bumdes KTP Ditahan

Bogor, Dinamika News -- Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 Rp 2,4 juta, pada bulan Maret cair tunai Rp 600 ribu kepada NIK KTP yang dapat tanda lolos bansos sembako ini. BPNT 2022 Rp 2,4 juta cair selama 12 bulan dengan nominal tiap bulannya Rp 200 ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Untuk penyaluran awal BPNT 2022 ini memang disalurkan dalam bentuan uang tunai dan disalurkan secara rapel tiga bulan sekaligus. Kini penyaluran itu, memunculkan masalah baru dan tak kalah serunya. Gara gara warga tak membelanjakan uang BPNT di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) seorang penerima bantuan ditahan KTPnya.

Kejadian ini diduga terjadi di Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Dugaan harus membelanjakan dana bantuan ke Bumdes  menambah panjangnya masalah yang tak terselesaikan.   

Diketahui, pada awalnya BPNT 2022 disalurkan melalui ATM yang berisikan uang lalu masyarakat penerima bansos sembako bisa menggunakan uang tersebut di e-warong (elektronik warung gotong royong).

Namun saat ini penyaluran bansos sembako berubah mekanisme penyaluran BPNT 2022, yang tadinya berupa ATM sekarang berupa uang tunai.

Selain itu penyaluran saat ini disalurkan secara rapel dari Januari hingga Maret 2022. Yang awalnya Rp 200 ribu per bulan, jadi Rp 600 ribu sekali cair.

"Karena enggan belanja di BUMDes, KTP ditahan. Penerima bantuan ingin belanja kebutuhan lain. Karena tak belanja, KTP warga ditahan," ungkap sejumlah sumber yang dihimpun wartawan, Kamis (3/3/2022) siang.

Sementara informasi lain diperoleh, dugaan penahanan KTP penerima BPNT yang terjadi di Desa Sukamantri. Karena penerima BPNT berniat untuk melunasi hutang piutang dan telah jatuh tempo dan dikejar kejar penagih hutang. 

"Bila dana bantuan cair hutang akan dibayar. Kita tahan KTP-nya. Karena bantuan dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, bukan untuk melunasi  hutang," kata sumber yang enggan disebutkan. 

Dijelaskan, pihak desa tak berniat untuk menahan KTP seseorang setelah menerima bantuan tunai tersebut. Hanya saja pihaknya menghimbau untuk berbelanja di Bumdes. Karena Bumdes dari warga untuk warga.

"Bumdes untuk kepentingan masyarakat desa juga. Bagi yang keukeuh "mangga" belanja ditempat lain. Cuma disarankan jangan untuk melunasi hutang karena sasaran jadi tidak tepat," jelas sumber tersebut. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel