-->

Kades Bojonggede Keluarkan Surat Edaran Larangan Saat Bulan Ramadhan

Kades Bojonggede, Dede Malvina
Bogor, Dinamika News -- Evaluasi kinerja triwulan antar lembaga dan evaluasi menyambut bulan suci Ramadhan, Kades Bojonggede laksanakan rapat triwulan pertama. Rapat dilaksanakan di aula Desa Bojongede Kecamatan Bojonggede Kabupaten Bogor, Senin (28/3/2022). 

"Kegiatan hari ini rapat evaluasi kinerja di triwulan pertama sekaligus evaluasi menyambut bulan Ramadhan serta sinergitas antar lembaga. Sinergitas antar lembaga perlu dikuatkan, untuk PKK kita fokuskan ke bagian pemberdayaan perempuan dan ekonomi. Jadi hari ini program inti adalah program rutin tiap hari senin kinerja antar lembaga," kata Kades Bojonggede Dede Malvina.

Dede menjelaskan, setiap tiga bulan sekali ada evaluasi kinerja antar lembaga. Karena berhubung mau menyambut bulan suci ramadhan maka di adakan ramah tamah.

"Di Bojonggede sudah terbentuk tradisi membentuk satgas Ramadhan, dulu dibentuk swadaya masyarakat itu person. Kita menghindari persikusi makanya dibentuk satgas Ramadhan ditingkat desa tujuannya memberikan pembinaan, pembimbingan terutama pedagang pendatang baru," jelasnya.

Dede juga menghimbau, rumah makan tidak buka dan melayani pada siang hari tetapi menjelang buka puasa. Ini untuk menjaga adat tradisi di Desa Bojonggede.

"Kami mengeluarkan surat edaran yang disebut keputusan bersama Kepala Desa dan ditandatangani tokoh masyarakat, seluruh ketua RW, kelembagaan dan MUI. Apabila ada warung yang nekat buka, desa memfasilitasi satgas ramadhan. Untuk menghimbau agar pemilik Rumah Makan menutup dagangannya, yang jelas kita tidak ada pengusiran dan pidana," ungkapnya.

Dede berharap warga Desa Bojonggede sehat dan bisa menjalankan puasa di bulan suci Ramadhan.

"Semoga kita semua bisa menjalankan puasa dengan tenang dan nyaman," tutupnya.

(Wido) 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel