Selamatkan Aset dan Keuangan Daerah Kota Bogor 1,5 Trilyun, Alma: Tahun ini harus Optimal
2/08/22
Bogor, Dinamika News -- Pemerintah Kota Bogor berupaya memaksimalkan tata kelola pemerintahan melalui pelayanan, administrasi, termasuk pengamanan aset melalui kerjasama dengan Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Kota Bogor yang ditandatangani bersama oleh Walikota Bogor dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Desember 2020 lalu.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyampaikan, dalam Rapat Kerja Internal diawal tahun 2022 ini dan untuk sub bantuan hukum berhasil mendata perkara litigasi, sejak tahun 2019 hingga 2021 sebanyak 32 perkara perdata terkait persoalan aset dan tuntutan ganti rugi yang bernilai fantastis.
"Kita telah mendata perkara litigasi sejak 2019 hingga tahun ini, terdapat 32 Perkara perdata tuntutan ganti rugi cukup fantastik bahkan menakutkan," kata Alma Wiranta pada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Menurutnya, penyelamatan keuangan daerah Kota Bogor yang berhasil dimenangkan dan berkekuatan Hukum tetap oleh Tim Kuasa Hukum pada Bagian Hukum sebesar Rp 926.207.579.860 dan ditambah pengamanan aset pemerintah Kota Bogor seluruhnya dengan estimasi Rp 600 miliar, sehingga dihitung mencapai 1,5 Trilyun.
"Tentunya kerja nyata ini Bagian Hukum bersama-sama dengan Jaksa Pengacara Negara Kejari Kota Bogor maupun Jamdatun Kejaksaan Agung, diawali melalui permintaan LO (Pendapat Hukum), LA (pendampingan Hukum) maupun Pertimbangan Hukum," ungkap Alma. (Den)