Kades Suak Diduga Korupsi Dana Desa 2024, Kerugian Negara Capai Puluhan Juta - Dinamika News
News Update
Loading...

9/02/25

Kades Suak Diduga Korupsi Dana Desa 2024, Kerugian Negara Capai Puluhan Juta

Bibit pohon alpukat.

LAMPUNG SELATAN, dinamikanews.id Kepala Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Juli Wahyudin, diduga terlibat praktik korupsi Dana Desa tahun anggaran 2024. Dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat justru disinyalir digunakan untuk memperkaya diri sendiri.

Berdasarkan data, Desa Suak pada tahun 2024 menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp1.226.248.000. Anggaran besar ini semestinya dapat memperbaiki struktur perekonomian masyarakat. Namun, mirisnya, sebagian anggaran dalam program ketahanan pangan justru diduga diselewengkan oleh oknum kepala desa.

Program ketahanan pangan yang berjalan di sektor pembibitan alpukat, pengadaan pupuk dan obat-obatan, serta pembelian ribuan bibit ikan gurame, dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Bahkan, menurut keterangan warga Dusun Talang Baru, AGM, realisasi program tersebut sama sekali tidak berkontribusi pada peningkatan ekonomi warga.

AGM mengungkapkan, pengadaan bibit alpukat misalnya, dilaporkan sebanyak 2.000 pohon dengan harga Rp46.000 per pohon (total Rp92 juta). Namun, hasil investigasi menemukan harga sebenarnya hanya Rp35.000 per pohon. Begitu juga pengadaan pupuk organik non-subsidi sebanyak 400 liter yang dilaporkan Rp57.000 per liter (total Rp22,8 juta), sementara harga pasaran hanya Rp45.000.

Tidak hanya itu, pengadaan 18.000 bibit ikan gurame juga bermasalah. Dalam laporan realisasi, harga per ekor dicatat Rp1.000 dengan total Rp18 juta. Namun, keterangan penjual bibit ikan justru menyebut harga jual sebenarnya hanya Rp500 per ekor.

Hasil investigasi media Dinamika News memperkirakan potensi kerugian negara akibat dugaan mark-up anggaran dalam program ketahanan pangan ini mencapai sekitar Rp35 juta. Angka ini pun baru dari satu program, sementara tidak menutup kemungkinan masih ada dugaan penyimpangan di sektor lain dalam pengelolaan Dana Desa Suak tahun 2024.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Suak, Juli Wahyudin, belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyimpangan tersebut.


(Dui Andi Sahputra)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done