-->

Siapa Dibalik, Terseretnya Dua Anak Presiden Jokowi ke KPK

Ubedilah Badrun, S.Pd, M.Si 
Bogor, Dinamika News -- Nama Ubedilah Badrun, S.Pd, M.Si mendadak terkenal dan menjadi sorotan publik. Setelah mantan aktivis 98 itu, melapor dua putra Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Senin, 10 Januari 2022.

Pria kelahiran 15 Maret 1972 dilahirkan di Desa Sendang, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dia adalah seorang  akademisi, analis sosial politik, dan aktivis gerakan mahasiswa dan pendiri FKSMJ 1996. 

FKSMJ sebuah organisasi pergerakan mahasiswa yang kemudian menjadi motor penting gerakan reformasi 1998. Para aktivis dijuluki sebagai Idiolog FKSMJ. Ubedilah berbeda dengan tokoh aktivis lain dan memilih masuk ke partai politik hingga menjadi wakil rakyat.

Sedangkan Ubedilah Badrun  memilih menjadi dosen menempa karakter anak bangsa. Ubedilah pernah kuliah di beberapa perguruan tinggi antara lain di Ma'had Alhikmah Jakarta (1994-1995), STF Driyarkara Jakarta program Extension Course (1995-1997). Menyelesaikan S1 Universitas Negeri Jakarta lulus tahun 1998.

Pada tahun 2003 menyelesaikan S2 di Program Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI). Pengalaman luar negeri diantaranya di Jepang aktif mengikuti seminar Japan Education Forum (JEF II) tahun 2005 dan Japan Education Forum (JEF III) tahun 2006. 

Dia juga pernah menjadi leader di kegiatan Yoron Adventure School yang diselenggarakan International Youth Association of Japan tahun 2005 dan mengikuti kegiatan Indonesia and Togo Homestay of Friendship- Program of International Exchange 2006.

Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK. Pelaporan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kasus pencucian uang (TPPU).

 Dia mengatakan Gibran dan Kaesang, terseret dalam TPPU dan KKN, diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan. Dengan dasar itu alasan dilaporkan ke kPK di Jakarta. (Den)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel