Polsek Leuwiliang, Ringkus Pelaku Pemerasan Berseragam Dishub
12/04/21
Bogor, Dinamika News -- Polsek Leuwiliang ringkus pria berinisial JT, setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha di daerah itu. JT diketahui nekat menggunakan atribut Dinas Perhubungan berkeliaran di daerah Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
"Pelaku diketahui melakukan pungutan liar terhadap para pelaku usaha", kata Kapolsek Leuwiliang Kompol Andriyanto, Sabtu (4/12/2021).
Dia mengatakan, kasus ini terungkap setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan pungutan liar oleh seorang pria berseragan Dinas Perhubungan. "Dari situ, Polisi melalukan penyelidikan dan mengamankan JT," kata Andriyanto
Hasil penyelidikan Polisi, JT diamankan berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.503.000, lembar kwitansi bukti pembayaran restribusi jasa usaha, 1 buah stempel, 2 buah tempat tinta, dan daftar nama para pelaku usaha.
Setelah dilakukan pemeriksaan, JT ternyata bukan anggota dari Dinas Perhubungan. Pelaku hanya memanfaatkan seragam yang dikenakannya untuk melakukan aksi pungutan dengan menyodorkan karcis retribusi.
"Dari pengakuannya JT ini bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor dan telah melakukan pemerasan terhadap para pelaku usaha dengan menyodorkan karcis retribusi berupa bukti pembayaran jasa usaha dengan mencantumkan Perda Kabupaten Bogor No 29 Tahun 2011 tentang jasa usaha. Para pelaku usaha dimintai uang mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 100 ribu," jelas Andriyanto.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polisi. Termasuk, akan mencari kemungkinan ada tidaknya pelaku lain yang juga beraksi dengan menggunakan modus serupa.
"Kami masih pemeriksaan terhadap JT untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang meminta pungutan kepada para pelaku usaha," tutupnya.
Sebelumnya, beredar di media sosial video pria berseragam Dinas Perhubungan tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar di Leuwiliang. Direkam lewat Video yang diunggah Instagram @pancakarsakabbogor, Kamis (3/12/2021). (Den)