Pembunuh Sopir Taxi Blue Bird, Dibekuk Satreskrim Bogor Kota
11/22/21
Bogor, Dinamika News -- Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, ungkap pelaku pembunuhan sopir taksi Blue Bird dan Satreskrim dan jajaran berhasil diamankan pelaku di tiga lokas berbeda di Kelurahan Babakan, Jl Gunung Gede, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (06/11/2021) lalu.
Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pembunuhan sopir taksi blue bird tersebut dilakukan sekelompok remaja bersenjata.
"Supir Blue Bird meningga dunia akibat sabetan senjata tajam milik pelaku yang mengenai paha korban. Tak hanya sampai disitu pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban," kata Susatyo Purnomo Condro didampingi Kasat Reskrim dalam keterangan pers di Taman Corat Coret Bogor Utara, Senin (22/112021) siang.
Menurutnya, pelaku pembunuhan tersebut berjumlah dua orang, dan satu berhasil diamankan dan satu lagi bersatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selain itu kata Susatyo, para pelaku juga kembali melancarkan aksinya pada Kamis, (11/11/ 2021. Kali ini para pelaku menyerang anak dari pemilik warung bensin eceran di kawasan Kelurahan Tanahbaru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Akibat kejadian tersebut, anak pemilik warung bensin luka berat di pinggang akibat sabetan senjata tajam para pelaku.
"Ada juga korban ojeg online yang menjadi korban di Kecamatan Bogor Selatan. Jadi total ada tiga lokasi berbeda dalam melancarkan aksi brutalnya," katanya.
Susatyo juga menyebut akibat perbuatannya itu, anggota kelompok remaja bersenjata dikenakan pasal 356 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Den)