Polres Bogor Bagikan Paket Sembako Pada Pedagang dan Masyarakat Dimalam Hari
7/24/21
Bogor, DinamikaNews -- Polres Bogor, Kodim 0621 serta Satgas Covid19 Kabupaten Bogor gelar patroli skala besar sebagai upaya penegakan protokol kesehatan dalam aturan PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Bogor
Patroli skala besar di pimpin Kapolres Bogor AKBP Harun dan Dandim 0621 Letkol Inf Sukur Hermanto, di lakukan dengan menelusuri wilayah Cibinong.
Kapolres Bogor AKBP Harun bersama Dandim 0621 Kolonel Inf Sukur Hermanto memberikan sosialisasi kepada para pedagang mengenai aturan PPKM Level 4 yang berlakukan saat ini.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres memborong penjual jajanan bakso goreng , tahu gejrot dan pecel lele yang ada di emperan jalan raya tegar beriman.
Disela-sela gelaran patroli Kapolres juga berikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada para pedagang dan masyarakat yang dihampirinya.
Harun mengungkapkan kegiatan patroli skala besar ini merupakan bsebagai upaya Polres Bogor, bersama Kodim 0621 serta Satgas Covid19 melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan, serta memberikan sosialisasi aturan yang di berlakukan di PPKM Level 4 ini.
Sesuai Keputusan Mendagri para pedagang kaki lima di izinkan buka hingga pukul 21.00 WIB yang sebelumnya hanya di perbolehkan hanya sampai pukul 20.00 WIB. Selain itu para pembeli hanya di perbolehkan makan di tempat dengan batas maksimum 30 menit
"ita juga berikan sedikit bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak dari Pandemi Covid19 dengan memberikan bantuan sosial berupa paket sembako, di malam hari. Kita siapkan 100 paket Sembako dan 500 Kg beras, masing masing mendapatkan 5 kg beras yang kita berikan pada masyarakat," ungkap Harun. (Den)