-->

Jadi Posko PPKM Mikro, Kelurahan Tengah Bentuk Team Reaksi Cepat

Petugas Team Reaksi Cepat (TRC) penanganan Covid-19 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.
BOGOR, DinamikaNews -- Pemerintah Resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4. Dalam waktu yang bersamaan, pemerintah juga memberlakukan PPKM Mikro. Kebijakan tersebut berlaku untuk RT/RW yang berada di zona merah Covid-19. 

Di Kabupaten Bogor, Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi menunjuk Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong menjadi Posko Mikro PPKM. 

Kepercayaan Kelurahan Tengah menjadi pusat Posko PPKM Mikro, langsung direspons cepat oleh Lurah Tengah Awan Sundawan dengan membentuk Team Reaksi Cepat (TRC) penangan Covid 19 yang di ketuai oleh Syamsudin selaku ketua RW 05 dengan anggota sebanyak 13 Orang. 

Dalam menjalankan tugas, TRC di bantu 27 orang petugas Satgas Covid 19 yang dipimpin Taufik, Relawan SIBAT, Siaga Bencana Berbasis Masyarakat yang beranggotakan 15 orang di ketuai Y Devi Yanti. Tim juga dibantu Babinsa Serma TNI Usef Rohman dan Babinmas Aiptu Suhanda. 

Lurah Tengah, Awan Sundawan mengatakan para relawan TRC selalu siaga mendampingi relawan dan TRC sampai 24 jam bila ada warganya yang terpapar Covid 19.

"Demi keamanan lingkungan ditingkat kelurahan dengan adanya PPKM ini dalam pengawasan pencegahan Virus Corona sengaja saya bentuk TRC, Team Reaksi Cepat, dan baru kelurahan Tengah yang terbentuk," ujar Awan Sundawan kepada DinamikaNews, Sabtu (24/7/2021). 

Ditempat Terpisah Khotman Idris, Ketua Umum Pengembangan Aspirasi Rakyat, menuturkan cara kerja Kepala Keluran Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, sangatlah tepat, menginggat wilayah Kelurahan Tengah adalah jantungnya Ibukota Kabupaten Bogor. (Dod)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel