H Deden : RTLH Ma Piah Dibangun Tahun ini Melalui DD Tahap I
3/03/20
Dinamika News, Sukabumi -- Pemerintah Desa (Pemdes) Sukakersa Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi telah menganggarkan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ma Piah sebasar Rp10 juta dari anggaran Dana Desa (DD) Tahap I tahun 2020.
Ma Piah adalah warga Kp Cimundu RT 34 RW 05,l Desa Sukakersa dimana kondisi rumahnya sudah sangat memprihatinkan.
Kepala Desa (Kades) Sukakersa H.Deden Deni Wahyudin SE kepada DinamikaNew, Senin (02/03/2020) mengatakan rumah ma Piah sudah masuk daftar salah RTLH yang Alan dibangun tahun 2020 ini.
"Desa sudah mengganggarkan sebesar Rp10 juta dari anggaran Dana Desa tahap I untuk RTLH ma Piah. Dan tahun ini juga segera dibangun," ujar H Deden yang belum lama menjabat sebagai Ketua Apdesi Kabupaten Sukabumi.
Bergeser dari kediaman Kepala Desa kami langusung ke lokasi rumah yang di huni oleh ma Piah kebetulan saat itu ma Piah sedang bersama menantunya.
Ma Piah di karuniai lima orang anak diantaranya satu anak laki-laki dan empat anak Peremupuan. Kelima anak ma Piah semuanya sudah pada menikah dan empat anak perempuan ma Piah sudah diajak pindah dan tinggal bersama suaminya.
"Selama ini ma Piah selalu di temani saya sebagai menantu perempuannya,saya istri dari anak laki-laki ma Piah,yang bekerja sebagai tukang bangunan," ungkap menantu ma Piah.
Tokoh masyarakat Kp. Cimundu Ade Mulyadi yang rumahnya tidak jauh dari rumah ma Piah mengatakan memang rumah ma Piah sudah menjadi perhatian warga Kp Cimundu untuk melakukan bedah rumah. Namun setelah kami berkordinasikan dengan Pemdes Sukakersa bahwa rumah ma Piah itu sudah masuk dalam Anggaran Tahun ini dari Dana Desa tahap I.
"Jadi kami menunggu dulu pencairan Dana tersebut dan kami bersama warga disini siap membatu sampai beres total," papar Ade. (Aom)