Desakan Meningkat, Warga dan DPRD Jabar Tagih Janji Pendirian SMAN 5 Cibinong
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ricky Kurniawan, Lc. |
Bogor, DINAMIKA NEWS – Harapan ribuan warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terhadap pembangunan SMAN 5 Cibinong kembali disuarakan dengan tegas. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Ricky Kurniawan, Lc., mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar agar tidak lagi menunda realisasi sekolah menengah atas negeri di kawasan padat penduduk tersebut.
Sudah lebih dari satu tahun sejak rencana pembangunan disampaikan, namun hingga kini belum ada progres signifikan di lapangan. Ricky menilai kondisi ini sebagai bentuk kurangnya perhatian terhadap kebutuhan dasar pendidikan masyarakat.
"Wilayah seperti Harapan Jaya, Pondok Rajeg, Pabuaran, Pabuaran Mekar, dan Kelurahan Tengah sangat membutuhkan SMA negeri yang dekat. Anak-anak terpaksa menempuh jarak jauh karena keterbatasan sekolah dalam zonasi mereka. Kami minta Dinas Pendidikan Jabar dan KCD Wilayah I segera bergerak cepat," ujar Ricky, Rabu (30/4/2025).
Ricky juga menegaskan bahwa survei lahan oleh KCD Wilayah I yang dilaksanakan atas perintah Pj Gubernur Jabar sejak 2024 sudah cukup menjadi dasar eksekusi. Namun, SK Gubernur dan surat resmi pemanfaatan lahan milik Pemprov di Kabupaten Bogor belum kunjung diterbitkan, membuat proses ini mandek.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mulky (45), warga Citayam, menyampaikan kekesalannya.
"Kami sudah lelah menunggu janji. Setiap tahun PPDB makin ketat, tapi anak kami tak punya peluang di SMA Negeri terdekat karena aturan zonasi," ungkapnya.
Dorongan dari masyarakat pun diperkuat oleh inisiator pendirian SMAN 5 Cibinong, Joko Maryono yang juga Humas SMAN 3 Cibinong. Ia menyebut seluruh prosedur administratif telah ditempuh dan tinggal menunggu keputusan politik dari Pemprov.
"PPDB tahun ajaran 2025/2026 tinggal menghitung bulan. Ini momentum yang tepat untuk memulai pembangunan," tegas Joko.
Di tingkat pemerintahan lokal, Lurah Harapan Jaya, Asep Taryat Taryana, turut menyuarakan kegelisahan warga. Ia menyebut hampir tidak ada anak dari kelurahannya yang bisa menembus SMA Negeri karena aturan zonasi yang tidak berpihak pada mereka.
"Kami ini bagian dari Jawa Barat juga. Kenapa akses pendidikan negeri harus seberat ini?" ujar Asep.
Menurut Asep, pihak kelurahan bersama lurah-lurah lain telah menyiapkan lokasi calon sekolah. Lahan tersebut saat ini digunakan oleh UPT Pertanian seluas 8.910 meter persegi dan tercatat sebagai aset Pemprov Jabar.
"Kami sudah koordinasi dengan BPKAD, lahannya siap. Tinggal keputusan dari Gubernur dan Dinas Pendidikan Jabar," jelasnya.
Kini, semua mata tertuju pada Pemprov Jabar. Mampukah mereka menjawab kebutuhan mendesak warga Kabupaten Bogor? Atau SMAN 5 Cibinong kembali hanya akan jadi wacana tahunan? (**)