-->

Belum Setahun Sudah Rusak, Bupati Ade Yasin Enggan Resmikan Masjid Baitul Faidzin

Akibat di bangun oleh kontraktor abal-abal, Bupati Bogor Ade Yasin kecewa dan enggan meresmikan pembangunan Masjid Agung Baitul Faidzin di Komplek Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Masjid yang dibangun dengan menggunakan dana APBD sebesar Rp 21 miliar itu, rusak parah pada bagian atapnya. Usia bangunan belum cukup setahun.

"Saya emoh, resmikan pembangunan Masjid Baitul Faidzin, kontraktornya juga abal-abal," kata Ade Yasin, Rabu (26/2/2020).

Pantauan wartawan di lokasi, plafon di ruang utama masjid nampak runtuh akibat sering terkena tetesan air hujan.

Proyek pembangunan masjid terbesar di Cibinong itu dilelang tahun 2017 dengan pagu anggaran Rp 24,78 miliar. Dimenangkan PT Multi Gapura, Pembangunan Semesta dengan penawaran Rp21,8 miliar.

Walaupun, pembangunan konstruksinya telah selesai pada akhir tahun 2017. Namun masjid kebangggaan warga Cibinong itu, belum diresmikan Bupati karena benturan beberapa kendala. Penyelesaian interior dan lanskap mengalami keterlambatan dan baru kelar tahun 2018.

Pemkab Bogor pun terpaksa merogoh kas daerah senilai Rp 2,71 miliar untuk interior masjid dan dimenangkan PT Kolam Intan Prima untuk pembangunan lansekap.

Terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor, Juanda saat diminta pendapatnya terkait bangunan masjid Baitul Faidzin mengatakan pihaknya meminta waktu untuk mempelajari dan mendalami kasus tersebut.

"Kita akan pelajari dulu ya secara mendalam pembangunan masjid Baitul Faidzin, atas rusaknya sejumlah plapon masjid tersebut. Apalagi bupati Bogor enggan resmikan masjid yang menggunakan dana APBD" kata Juanda Kamis (27/2/2020). (Den/Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel