-->

Polres Bogor Ungkap Sindikat Kawin Kontrak Di Puncak

Dinamika News, Bogor - Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak di kawasan Puncak diungkap Polres Bogor, Senin (23/12).

"Empat orang tersangka yang berperan sebagai mucikari ditangkap polisi itu antara lain ON alias Mami E, IM alias Mami R,  BS dan K," ujar Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi.

Keempat mucikari itu memperdagangkan orang sebagai perbuatan tindak pidana kepada pelancong mancanegara hususnya wisatawan asal Timur Tengah, mereka wanita muda  menjadi korbannya antara lain Y, H, W, SN, IA dan MR.

Polisi mengamankan BB dua unit mobil, belasan telepon seluler, uang tunai Rp 7 juta. Mereka para tersangka memiliki peran berbeda beda, ada berperan sebagai sopir, petugas P3N atau Amil dan yang menawarkan wanita melalui whatsApp.

Kawasan Puncak Bogor ini menyimpan sejuta pesona, keindahan alamnya membuat kawasan pegunungan dengan suasana panorama dan suhu dingin serta rindangnya perkebunan teh dengan pemandangan indah pada malam hari. Banyak faktor hasrat tadi  kerap jadi kunjungan wisatawan lokal maupun wisman mancanegara.

Pengungkapan kawin kontrak bukan rahasia umum lagi di puncak,  ini sudah lama terjadi bahkan menjamur, kasus ini mendapat apersiasi dari Bupati Bogor Ade Yasin, forkopinda Kabupaten Bogor, dalam memberantas prostitusi kedok kawin kontrak.

"Upaya kepolisian membongkar perdagangan manusia dengan kedok prostitusi kawin kontrak salah satu cara pencegahan angka kriminalitas di kawasan Puncak Bogor yang dikenal sangat dingin pada malam hari," ungkap Benny.

(Sam/Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel