Penelitian Pemkab Bogor, Biaya Kawin Kontrak 5 Hingga 20 Juta
12/23/19
![]() |
Foto ilustrasi |
"Hasil penelitian Pemda setempat, tarif kawin kontrak di enam desa tersebut, mulai dari Rp5 juta hingga Rp20 juta, dengan rentang waktu kontrak dua bulan," kata Bupati Bogor Ade Yasin, Minggu (22/12/2019).
Ade Yasin menyebutkan, keenam desa tersebut dijadikan tempat dilaksanakan kawin kontrak. Keenam desa diantaranya, Desa Tugu Utara, Desa Tugu Selatan, Desa Batulayang, Desa Cibeureum, Desa Cisarua, dan Desa Cipayung.
Namun demikian Bupati berkilah, umumnya para pelaku eks tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur Selatan dengan turis dari Timur Tengah.
Bupati memastikan, masyarakat Puncak Bogor tidak terlibat dalam perkara kawin kontrak dimaksud. Kalau pun ada, warga pendatang bukan warga asli kawasan Puncak.
Menurut informasi diperoleh, kawin kontrak terjadi karena ada keterlibatan "makcomblang" yang memetik keuntungan dari prilaku tersebut.
Informasi itu juga menyebutkan, kebiasaan ini terjadi, karena sejak awal tidak ada penolakan dari warga setempat dan kini seakan menjadi hal yang biasa terjadi. (Nan)