BOGOR, dinamikanews.id – Evaluasi kinerja Jaksa Alma Wiranta di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berujung pada keputusan penting. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, resmi memperpanjang penugasan Alma hingga tahun 2027 melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: Print-242/C/Cp.2/08/2025 tertanggal 26 Agustus 2025. Surat tersebut diterima Pemkot Bogor pada 2 September 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kejaksaan RI ke-80.
Alma Wiranta telah bertugas di Pemkot Bogor sejak 17 September 2019, ketika ia dilantik oleh Wali Kota Bogor saat itu, Bima Arya, sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor. Penugasannya sebelumnya telah diperpanjang dua kali hingga 16 September 2025, dan kini kembali mendapat mandat baru setelah enam tahun dinilai berhasil menorehkan prestasi signifikan.
Di bawah kepemimpinan Alma, sejumlah capaian di bidang hukum dan regulasi berhasil ditorehkan, di antaranya:
-
Penyelesaian pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Kota Bogor.
-
Penghargaan JDIH Kota Bogor: Juara 2 Nasional (2023) dan Juara 1 Jawa Barat (2021–2023).
-
Predikat Kota Peduli HAM (2022–2024).
-
Penyelamatan aset dan potensi kerugian keuangan negara/daerah sekitar Rp1,8 triliun.
-
Pengambilalihan pengelolaan Pasar Induk Kemang.
-
Predikat Indeks Reformasi Hukum (IRH) A+ tertinggi di Jawa Barat.
-
Pemrakarsa budaya kerja SPIRIT untuk zona integritas Setda.
-
Pemrakarsa Bale Badami (fasilitasi restorative justice berbasis budaya Sunda).
-
Proyek percontohan e-Perda dalam Indeks Kepatuhan Daerah (IKD).
Keberhasilan itu membuat Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengajukan perpanjangan penugasan Alma ke Kejaksaan Agung. Dedie menilai peran Alma sangat penting dalam menjaga kualitas produk hukum daerah, pendampingan OPD, serta membangun sinergi dengan berbagai stakeholder.
Dukungan juga datang dari berbagai kalangan. Ketua Yayasan Mutiara Elpa Sejahtera, Yayu Ucu Masitoh, menyatakan kebahagiaannya atas perpanjangan penugasan Alma.
"Saya sangat bahagia dan bersyukur Pak Alma kembali diperpanjang tugasnya di Pemkot Bogor. Semoga selalu sehat dan dapat membantu masyarakat yang memerlukan bantuan hukum," ujarnya.
Senada, tokoh masyarakat Li Syafrillah menilai Alma mampu menciptakan suasana kerja yang produktif dan kompak.
"Meskipun banyak tugas, beliau tetap fokus dan profesional. Bahkan, saya lihat beliau tidak pulang sebelum pekerjaan selesai. Ini sederhana, tapi justru membanggakan," katanya.
Selain menjabat sebagai Kabag Hukum dan HAM, Alma Wiranta juga dipercaya sebagai Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bogor serta Ketua Forum Kabag Hukum se-Jawa Barat. Dengan jabatan strategis ini, publik menaruh harapan agar peran Alma semakin memperkuat visi Bogor Beres, Bogor Maju.
"Mari kita bekerja sebagai bagian dari ibadah. Semoga amanah ini dapat saya jalankan sebaik-baiknya, mohon doa dan dukungan semua pihak," pungkas Alma. (Nan)