BOGOR, dinamikanews.id – Gejolak politik lokal kembali memanas. Sedikitnya 23 lembaga dan organisasi masyarakat tergabung dalam aliansi NGO Kabupaten Bogor Bersatu, akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada Kamis, 2 Oktober 2025, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya terkait Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2023 yang mengatur kenaikan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
Aksi ini rencananya akan dipusatkan di Kantor Bupati Bogor dan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, dengan mengerahkan sekitar 200 peserta, lengkap dengan mobil komando, spanduk, poster, dan bendera organisasi.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Menurut Rizwan Riswanto, Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, gerakan ini merupakan "panggilan moral" untuk menyelamatkan tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai telah menyimpang dari prinsip transparansi dan efisiensi.
"Kami bersama puluhan lembaga dan organisasi masyarakat serta insan pers di Bogor Raya sepakat turun ke jalan. Aspirasi ini bukan demi kepentingan kelompok tertentu, tapi demi perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor," tegas Rizwan, Selasa (23/9/2025).
Ada tiga poin utama yang menjadi sorotan dalam aksi ini diantaranya Tuntutan Revisi Perbup No. 44 Tahun 2023 yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan publik. Penolakan terhadap rangkap jabatan oleh anggota DPRD yang dinilai menurunkan efektivitas kerja legislator. Dan Kritik terhadap anggota DPRD yang sering absen tetapi tetap menerima gaji dan tunjangan secara penuh.
Rizwan menegaskan bahwa aksi akan digelar secara damai, tertib, dan konstitusional, namun sekaligus menjadi peringatan keras kepada para pengambil kebijakan di Kabupaten Bogor.
"Kami tidak ingin aksi ini dipandang sebagai bentuk kegaduhan. Ini adalah bentuk kepedulian rakyat terhadap arah kebijakan yang menyangkut kepentingan bersama," ujarnya.
Rizwan juga menyerukan agar Bupati dan DPRD tidak menutup telinga terhadap aspirasi masyarakat, dan sebaliknya membuka ruang dialog serta menjunjung prinsip transparansi.
"Jika suara rakyat terus diabaikan, maka kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan akan makin tergerus. Kami hanya menuntut keadilan dan akuntabilitas," pungkasnya.
Aksi ini akan menjadi ujian serius bagi para pemangku kebijakan di Kabupaten Bogor. Masyarakat kini menuntut lebih dari sekadar formalitas aturan, mereka menuntut keadilan, transparansi, dan perubahan nyata. (**)