Alma Wiranta: Penguatan Peran Regulator Daerah Harus Sesuai Kondisi Lokal - Dinamika News
News Update
Loading...

8/30/25

Alma Wiranta: Penguatan Peran Regulator Daerah Harus Sesuai Kondisi Lokal

Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Bogor, Jum'at (29/8/2025).

BOGOR, dinamikanews.id – DPRD Kota Bogor menggelar sidang paripurna penutupan masa sidang ketiga tahun 2025 sekaligus pembukaan masa sidang kesatu tahun 2026 di gedung DPRD Kota Bogor, Jumat (29/8/2025). Agenda ini turut dihadiri jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Bogor.

Memasuki masa reses, isu penguatan peran regulator daerah kembali disoroti. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama dalam proses pembentukan peraturan di tingkat daerah.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan bahwa regulasi daerah tidak hanya harus bermanfaat, tetapi juga mudah diakses masyarakat.

"Sangat penting memahami perda dan perkada yang sudah diterbitkan. Oleh karenanya, kemudahan akses akan terus kami tingkatkan," ujar Alma.

Sebagai langkah konkret, Pemkot Bogor telah mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan penerapan tanda tangan digital pada produk hukum daerah. Inovasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mencari informasi hukum, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Alma menambahkan, kemudahan akses regulasi akan menciptakan masyarakat yang lebih cerdas dan partisipatif.

"Supaya cerdas, masyarakat harus mudah mencari aturan dan informasi terkait peraturan daerah dan kepala daerah, termasuk peraturan lainnya di tingkat nasional," jelasnya.

Ia mengingatkan, pelayanan publik yang buruk terkait akses informasi regulasi, ditambah kurangnya komunikasi dalam penyebarluasan kebijakan, dapat memicu persoalan di tengah masyarakat. Karena itu, Pemkot Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan informasi hukum.

Lebih jauh, Alma menekankan bahwa penguatan peran regulator di daerah harus menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

"Bukan hanya adanya sanksi yang sekadar hiasan tapi tidak dilaksanakan," tegasnya.

Menurut Alma, dinamika aspirasi warga Kota Bogor saat ini menuntut adanya regulasi yang adaptif, terutama dalam mendukung sektor ekonomi kreatif (ekraf) lokal. Kolaborasi antara regulator, masyarakat, dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah.

"Penguatan peran regulator di Kota Bogor sangat penting mengingat saat ini cukup dinamis terkait aspirasi yang berkembang, terutama fokus ekraf lokal Kota Bogor yang perlu kolaborasi," pungkas Alma sembari meninggalkan ruang sidang paripurna. (**)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done