Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Kukuhkan Sinergi Eksekutif dan Legislatif Demi Pembangunan yang Inklusif
5/10/25
DPRD Kabupaten Bogor menyelenggarakan Rapat Paripurna Penetapan Keputusan Strategis, Jumat (9/5/2025). |
Cibinong, DINAMIKA NEWS – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyelenggarakan Rapat Paripurna Penetapan Keputusan Strategis pada Jumat (9/5/2025), di Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
Agenda paripurna ini mencakup tiga hal utama, pertama Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, kedua Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, dan ketiga Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024–2025.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen DPRD dalam mendukung proses legislasi daerah.
"Perubahan Propemperda ini mencerminkan dinamika regulasi dan kebutuhan pembangunan yang terus berkembang. Pemerintah daerah mengusulkan 10 Raperda, sementara DPRD mengajukan 3 Raperda inisiatif yang semuanya bertujuan memperkuat tata kelola dan pelayanan publik di Kabupaten Bogor," ujar Rudy.
Adapun Raperda yang diusulkan meliputi pengelolaan APBD, RPJMD, penyertaan modal daerah, hingga revisi Perda tentang pajak dan retribusi daerah. Sementara Raperda inisiatif DPRD mencakup perlindungan hak penyandang disabilitas, pengelolaan sumber daya air, serta pengelolaan sampah.
Terkait LKPJ 2024, Rudy menegaskan bahwa laporan ini merupakan refleksi tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, dan seluruh rekomendasi DPRD akan dijadikan dasar untuk pembenahan strategis oleh perangkat daerah dan BUMD.
"Kebersamaan dan koordinasi menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Mari kita wujudkan Bogor yang inklusif, aman, adil, dan makmur," tutup Bupati Rudy.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menekankan bahwa Rapat Paripurna ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk nyata akuntabilitas dan kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
"Kami di DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran. Semua rekomendasi terhadap LKPJ kami susun berdasarkan hasil evaluasi objektif dan aspirasi masyarakat," ujar Ketua DPRD.
Sastra Winara juga mengapresiasi keterbukaan Pemkab Bogor terhadap masukan dan kritik konstruktif. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor yang kuat adalah fondasi penting dalam menghadirkan kebijakan yang responsif dan berkeadilan.
Rapat ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Bogor, yang menekankan nilai sinergi, transparansi, dan partisipasi demi kesejahteraan masyarakat yang lebih luas. (Nan)