DPRD Kota Bogor Laporkan Capaian Kinerja Masa Sidang Kedua 2025
Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (30/4/2025). |
Bogor – DinamikaNews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dengan menyampaikan laporan kinerja masa sidang kedua tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Rabu (30/4/2025).
Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevy, rapat ini menjadi ajang refleksi atas peran legislatif selama satu masa sidang terakhir. Laporan kinerja mencakup tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta kolaborasi aktif dengan berbagai elemen masyarakat.
Produktivitas Legislasi dan Pengawasan Intensif
Dalam periode ini, DPRD telah menggelar tiga rapat paripurna dan tiga kegiatan Badan Anggaran. Selain itu, sebanyak 138 undangan dari instansi dan masyarakat dihadiri oleh para wakil rakyat sebagai bentuk representasi politik yang aktif dan responsif.
Pada sisi legislasi, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas menjadi sorotan, yaitu pembentukan PT BPR Bank Kota Bogor serta revisi Perda terkait penanganan kawasan kumuh. Tak hanya itu, enam Raperda dari masa sidang sebelumnya masih dalam pembahasan, termasuk mengenai lambang daerah dan perlindungan profesi guru.
"Selama masa sidang ini, Badan Pembentukan Perda menggelar 43 agenda, termasuk studi banding dan rapat bersama pihak eksekutif," ujar Rusli.
Fokus Anggaran dan Kinerja Komisi
Badan Anggaran DPRD mencatatkan 32 kegiatan, yang mayoritas diarahkan untuk menyusun pokok-pokok pikiran DPRD dan merancang kerangka awal RAPBD Tahun 2026.
Fungsi pengawasan juga diperkuat melalui kerja empat komisi DPRD:
-
Komisi I: fokus pada persoalan aparatur sipil negara dan pengelolaan tenaga honorer (PPPK).
-
Komisi II: memonitor geliat perekonomian lokal dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
-
Komisi III: mengawasi pembangunan infrastruktur dan kelestarian lingkungan.
-
Komisi IV: mengevaluasi program bantuan pendidikan serta pelayanan kesehatan masyarakat.
Total, ratusan rapat kerja dan koordinasi telah dilaksanakan untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.
Pansus dan Kunjungan Kerja
Selama masa sidang, DPRD juga membentuk enam Panitia Khusus (Pansus), termasuk Pansus LKPJ Wali Kota dan Pansus Raperda Kawasan Kumuh. Pansus ini aktif dengan 23 kegiatan sepanjang periode.
Tak kalah menarik, DPRD Kota Bogor menerima lebih dari 800 kunjungan kerja dari DPRD berbagai daerah, menandakan tingginya ketertarikan terhadap pola kerja legislatif Kota Bogor.
"Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab kepada publik dan akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan kami bisa lebih maksimal dalam bekerja. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja kami, termasuk Wali Kota, Forkopimda, dan seluruh masyarakat Bogor," tutup Rusli. (Ismet)