-->

Palu Sakti, Inovasi Pemkot dan PN Bogor Permudah Warga Ubah Data Kependudukan

Bogor, DINAMIKA NEWS – Dalam upaya meningkatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Pengadilan Negeri (PN) Bogor Kelas IA meluncurkan layanan persidangan keliling terintegrasi bernama Palu Sakti (Pelayanan Luar Kantor Persidangan Keliling Terintegrasi). Kolaborasi ini dihadirkan untuk membantu warga Kota Bogor dalam menyelesaikan perubahan data administrasi yang memerlukan putusan pengadilan secara lebih mudah, cepat, dan ramah.

Layanan ini resmi digelar dalam persidangan perdana yang diadakan di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara, Selasa (29/4/2025), yang dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan Ketua PN Bogor Kelas IA Iman Luqmanul Hakim.

"Melalui inovasi ini, kami ingin menghadirkan layanan yang efisien dan tidak menakutkan. Masyarakat bisa mengurus perubahan data secara langsung, dalam satu waktu, dengan prosedur yang jelas dan nyaman," ujar Dedie.

Dalam kesempatan tersebut, empat warga Kota Bogor menjalani proses sidang atas permohonan perubahan data seperti nama atau identitas yang berbeda di berbagai dokumen resmi. Biasanya, proses ini dianggap rumit karena melibatkan ranah pengadilan. Namun dengan hadirnya Palu Sakti, warga kini tidak perlu datang ke PN, cukup hadir di lokasi pelayanan keliling yang disediakan.

Ketua PN Bogor, Iman Luqmanul Hakim, menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari upaya lembaganya untuk membuka akses layanan hukum yang lebih inklusif. "Kami ingin membuktikan bahwa pengadilan bukan tempat yang menakutkan. Justru kami ingin hadir lebih dekat dan solutif untuk masyarakat," ucapnya.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menambahkan bahwa gagasan Palu Sakti berawal dari kebutuhan riil masyarakat yang sering merasa takut atau enggan mengurus perubahan data karena prosesnya dianggap ribet dan melibatkan pengadilan. Kini, pelayanan tersebut tidak hanya terjangkau secara lokasi, tetapi juga jauh lebih sederhana.

"Jika data seperti KTP, akta, dan ijazah tidak sinkron, maka masyarakat akan kesulitan mengakses layanan publik lain. Dengan Palu Sakti, warga mendapat kemudahan dalam penyesuaian data secara resmi dan legal," jelas Ganjar.

Salah satu warga, Jamaludin, yang mengikuti sidang untuk memperbaiki nama di KTP-nya, mengaku puas dengan layanan ini. "Prosesnya cepat, tidak rumit, semua berkas sudah langsung bisa diproses setelah putusan pengadilan keluar. Sangat membantu," katanya.

Layanan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah dijalin sejak 2023, dan ke depannya diharapkan bisa diperluas jangkauannya ke wilayah lain di Kota Bogor. Komitmen bersama antara Pemkot dan PN Bogor ini menjadi contoh nyata transformasi pelayanan publik yang berpihak pada masyarakat. (Ismet/Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel