Makrab Karang Taruna Kabupaten Bogor Tuai Kecaman: “Durhaka terhadap Instruksi Presiden”
Kegiatan malam keakraban (Makrab) Karang Taruna (Katar) Kabupaten Bogor di Hotel Bumi Gumati, Cikeas Sukaraja selama dua hari (17-18/4/2025). |
Bogor, DINAMIKA NEWS — Kegiatan malam keakraban (Makrab) yang digelar Karang Taruna (Katar) Kabupaten Bogor di Hotel Bumi Gumati, Cikeas, menuai kritik tajam dari aktivis organisasi senior, Buchari Al-Jabar. Ia menilai acara tersebut tidak mencerminkan kepekaan sosial dan bertentangan langsung dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja negara dan daerah.
Lebih tajam lagi, Buchari menyoroti bahwa Ketua Katar Kabupaten Bogor saat ini merupakan anggota DPRD dari Partai Gerindra, partai yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Ini jelas bertentangan dengan amanat Presiden. Ibarat anak, ini anak yang durhaka karena tidak mengikuti arahan dari bapaknya," kecam Buchari dalam pernyataannya, Kamis (24/4/2025).
Tak hanya itu, Buchari juga menyesalkan keterlibatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma'aruf, yang turut hadir dan larut dalam euforia acara tersebut, alih-alih memberikan arahan dan pembinaan.
"Seharusnya Kadinsos mengingatkan, bukan ikut berpesta. Apalagi dana hibah sebesar Rp3 miliar dari Dinsos seharusnya dimaksimalkan untuk kegiatan produktif yang menyentuh ekonomi masyarakat," jelasnya.
Menurut Buchari, di tengah kondisi fiskal nasional yang sedang dalam tahap penghematan, kegiatan seperti ini justru menimbulkan kesan insensitif dan tidak patut dilakukan oleh organisasi pemuda yang mendapatkan dukungan dana publik.
Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Farid Ma'aruf enggan memberikan penjelasan secara rinci dan melemparkan tanggung jawab klarifikasi kepada pihak Katar.
"Tanya ke Katar atuh. Lah, Anda tanya yang teknis, Katar yang lebih tahu," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu (20/4/2025).
Sikap diam Dinsos dan sorotan publik terhadap kegiatan ini kini menimbulkan pertanyaan besar: Apakah Karang Taruna Kabupaten Bogor sudah menyimpang dari esensi pembinaan kepemudaan dan pemberdayaan masyarakat? (**)