-->

Dirjen PHU Ingatkan: Waspada Tawaran Haji Pakai Visa Non Resmi, Saudi Awasi Ketat

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief. (Foto Kemenag RI)

Jakarta, DINAMIKA NEWS – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran keberangkatan ke Tanah Suci menggunakan visa non-haji. Ia menegaskan, penggunaan visa selain visa resmi haji melanggar regulasi ketat yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.

Imbauan tersebut disampaikan Hilman saat melepas keberangkatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) gelombang pertama di Asrama Haji Pondok Gede, Senin (28/4/2025). Sebanyak lebih dari 300 petugas diberangkatkan untuk bertugas di Daerah Kerja Bandara dan Daerah Kerja Madinah.

"Pemerintah Arab Saudi meminta kita untuk memperkuat kesadaran masyarakat bahwa hanya visa haji yang sah digunakan untuk pelaksanaan ibadah ini," ujar Hilman.

Hilman mengungkapkan, laporan dari Kementerian Haji dan Umrah Saudi menunjukkan masih banyak kasus calon jemaah yang tertipu dengan janji keberangkatan menggunakan visa non-haji.

"Banyak yang tidak menyadari bahwa visa yang mereka pegang bukan visa haji. Ini sering terjadi karena kurangnya informasi atau karena iming-iming dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah Arab Saudi sangat serius dalam menegakkan aturan tersebut demi kelancaran dan keamanan penyelenggaraan haji tahun ini.

"Mereka benar-benar menjaga ketertiban dan mendisiplinkan semua prosedur. Oleh karena itu, partisipasi kita dalam menghormati regulasi ini sangat penting," tegas Hilman.

Dirjen PHU itu juga menekankan bahwa penggunaan visa yang tidak sesuai bisa berujung pada masalah serius, termasuk dideportasi atau dikenai sanksi hukum di Arab Saudi.

"Kami harap seluruh masyarakat bisa memahami pentingnya menggunakan jalur resmi. Hindari visa non-haji, karena risikonya besar," tutup Hilman.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih cermat dan waspada terhadap tawaran berangkat haji secara ilegal, serta mendukung upaya menjaga marwah pelaksanaan ibadah haji Indonesia di mata dunia. (**)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel