Dedie Rachim Gencarkan Pemberantasan Premanisme: Pengamen Akan Dialihkan Jadi Seniman Jalanan
4/09/25
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim. |
Bogor, DINAMIKA NEWS – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam menindak segala bentuk premanisme demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini tengah digencarkan adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme Kota Bogor.
Penegasan ini disampaikan Dedie saat memimpin rapat pimpinan (rapim) lingkup Pemkot Bogor di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa (8/4/2025).
"Ini adalah program bersama yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat, bahwa negara hadir untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan mereka," ujar Dedie.
Salah satu sorotan utama Dedie adalah keberadaan pengamen yang beroperasi di dalam angkot maupun di persimpangan lampu lalu lintas, yang kerap membuat warga merasa kurang nyaman.
Sebagai solusi, Dedie menginstruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) untuk menyediakan spot khusus bagi seniman jalanan di taman-taman Kota Bogor.
"Tidak boleh ada lagi pengamen di angkot atau lampu merah. Tapi mereka tetap bisa mengekspresikan diri di tempat yang disediakan. Bukan lagi disebut pengamen, tapi seniman jalanan, seperti yang terjadi di banyak kota besar dunia," tegas Dedie.
Tak hanya itu, Dedie juga meminta dilakukan pemetaan tempat makan, kafe, dan restoran yang sering menjadi lokasi para seniman jalanan beraksi. Ini dilakukan sebagai upaya mengakomodasi kreativitas mereka secara lebih tertib dan terorganisir.
Selain isu premanisme, rapat juga membahas penataan ulang billboard dan media luar ruang yang selama ini dinilai semrawut. Dedie meminta agar tidak ada lagi izin baru maupun perpanjangan izin pemasangan media luar ruang sebelum penataan selesai dilakukan.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen besar Pemkot Bogor dalam menata kota, menjadikannya lebih aman, tertib, dan humanis—tanpa menghilangkan ruang ekspresi bagi warganya. (Ismet)