-->

Dedie A. Rachim Apresiasi Upaya Memperbaiki Tugu Kujang Pasca Demo Mahasiswa

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan cepat membantu memperbaiki Tugu Kujang.

Bogor, DINAMIKA NEWS -- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang dengan cepat membantu memperbaiki Tugu Kujang, setelah peristiwa demonstrasi mahasiswa yang menentang Undang-Undang TNI pada Kamis (27/3/2025). Demo tersebut berakhir ricuh, yang mengakibatkan kerusakan pada area Tugu Kujang.

Ucapan terima kasih disampaikan oleh Dedie Rachim setelah ia mengunjungi lokasi pada Minggu (30/3/2025) untuk memantau proses perbaikan, termasuk pengecatan ulang Tugu Kujang. "Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu memperbaiki, mengecat ulang, dan mengembalikan kondisi Tugu Kujang seperti semula," ujarnya dengan tulus.

Dedie Rachim juga mengungkapkan rasa kesedihannya melihat ikon Kota Bogor ini dirusak, dan mengungkapkan rencana untuk menetapkan Tugu Kujang sebagai cagar budaya. 

"Kita tentu sangat sedih dan kecewa melihat ikon Kota Bogor ini dirusak. Ke depan, kami berencana untuk menetapkan Tugu Kujang sebagai salah satu cagar budaya agar jika ada pihak yang merusaknya, dapat dikenai sanksi pidana," tambahnya.

Sebagai simbol penting bagi masyarakat Bogor, Tugu Kujang tidak hanya memiliki nilai historis yang tinggi tetapi juga berperan dalam banyak kegiatan kota, seperti Festival Merah Putih, upacara penaikan dan penurunan bendera, serta apel tingkat kota. Dedie Rachim menegaskan bahwa perusakan terhadap Tugu Kujang tidak hanya merugikan kota, tetapi juga mencederai rasa bangga warga terhadap sejarah mereka.

 "Kita manusia yang punya kepekaan dan hati nurani, tolong jangan merusak. Ini bukan tempat sembarangan, tetapi memiliki nilai sejarah yang besar bagi warga Bogor," tegasnya.

Dedie Rachim juga mengingatkan bahwa meskipun menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi adalah hak yang dilindungi undang-undang, hal itu harus dilakukan dengan mematuhi aturan dan tanpa merusak fasilitas publik. Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa depan. "Pemkot Bogor bertanggung jawab atas perbaikan, dan itu menggunakan uang rakyat. Sayang sekali jika harus mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak," kata Dedie Rachim. (Ismet)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel