-->

Seluruh Kuota Haji Khusus 2025 Terisi: Tahap Perpanjangan Pelunasan Bipih Sukses Capai Target

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief.

Jakarta, DINAMIKA NEWS -- Tahap perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus resmi berakhir hari ini. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengonfirmasi bahwa seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi penuh.

Pada tahun 2025, kuota jemaah haji khusus yang disediakan sebanyak 17.680 orang, yang terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang mencakup penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan.

Proses pengisian kuota jemaah haji khusus ini dimulai dengan tahap pertama yang dibuka pada 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Dalam periode tersebut, 14.467 jemaah haji khusus telah melunasi biaya perjalanan mereka, sehingga menyisakan 1.838 kuota.

Melihat masih adanya sisa kuota, pihak Kemenag membuka tahap perpanjangan pelunasan yang berlangsung dari 17 hingga 21 Februari 2025. Pada penutupan tahap perpanjangan, tercatat 1.184 jemaah haji khusus telah melunasi, sementara 1.516 jemaah lainnya melunasi dengan status cadangan. Dengan total 2.700 jemaah yang melunasi, jumlah ini sudah melebihi kuota yang tersedia.

Hilman Latief menegaskan bahwa seluruh kuota jemaah haji khusus telah terisi dan tidak ada lagi sisa kuota yang tersedia. Bagi jemaah haji khusus yang masuk dalam kategori cadangan dan telah melunasi, jika tidak dapat berangkat tahun ini karena kuota sudah penuh, mereka akan diprioritaskan untuk keberangkatan tahun depan.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menambahkan bahwa pihaknya akan fokus pada persiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, mulai dari visa hingga kelengkapan lainnya. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan layanan sesuai dengan ketentuan.

Nugraha juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus akan segera dibuka untuk diproses lebih lanjut, guna memastikan kelancaran seluruh rangkaian persiapan haji khusus 2025.

Dengan tercapainya pengisian kuota jemaah haji khusus dan persiapan matang yang tengah dilakukan, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar dan sesuai harapan. (*)


Sumber: Kemenag RI

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel