-->

Ratusan Warga Pabuaran Tuntut Kepala Desa Mundur, Diduga Terlibat Kasus Asusila dan Penyalahgunaan Dana Desa

Aksi unjuk rasa warga Desa Pabuaran Kecamatan Sukamakmur di halaman kantor Desa Pabuaran, Jumat (21/02/2025). 

Bogor, DINAMIKA NEWS -- Ratusan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, melakukan aksi unjuk rasa menuntut Kepala Desa mereka mundur dari jabatannya. Aksi ini diduga dipicu oleh kasus dugaan asusila serta ketidaktransparanan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman kantor Desa Pabuaran pada Jumat (21/02/2025). 

Koordinator demo, Sahrul Muharam, menyatakan bahwa warga menuntut klarifikasi terkait dugaan tindak asusila, pelayanan desa yang buruk, serta keterlibatan Kepala Desa dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat. Selain itu, warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan serta kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Camat (Sekcam) Sukamakmur, H. Suryana S, KM, S, IP, MM, menegaskan bahwa Kepala Desa akan memberikan klarifikasi secara terbuka di hadapan masyarakat. Klarifikasi ini akan melibatkan media yang memberitakan dugaan asusila tersebut.

"Dalam waktu dekat, Kepala Desa akan menghadirkan media terkait pemberitaan tersebut. Jika media yang mengangkat berita tidak hadir memenuhi undangan, maka itu di luar tanggung jawab Kepala Desa," ujar Suryana.

Ia berharap permasalahan ini segera menemukan titik terang, mengingat masyarakat akan memasuki bulan suci Ramadan. "Semoga persoalan ini cepat terselesaikan agar tidak ada lagi perselisihan antara warga dan Kepala Desa," harapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukamakmur, Ipda Dedi Priono, SH, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat merupakan bagian dari hak menyampaikan pendapat yang telah diatur dalam undang-undang. Pihak kepolisian bertugas memastikan aksi berjalan aman dan kondusif.

"Penyampaian pendapat di muka umum sudah diatur oleh undang-undang, dan tidak ada larangan selama aksi dilakukan secara damai dan tidak anarkis," tegasnya. (*/Ind)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel