Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Tinjau Ketersediaan Gas 3 Kg, Pastikan Stok Aman
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari. |
Bogor, DINAMIKA NEWS – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, melakukan inspeksi ke dua pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Kecamatan Bogor Tengah pada Rabu, 5 Februari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan gas subsidi bagi masyarakat tetap aman dan mencukupi.
Dalam kunjungannya, Hery mengakui adanya antrean panjang di beberapa wilayah sejak diberlakukannya kebijakan pelarangan penjualan gas melon di tingkat pengecer. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi di Kota Bogor masih terkendali dibandingkan dengan daerah lain.
"Kalau dibandingkan dengan daerah lain, Kota Bogor tidak mengalami gejolak besar. Memang ada antrean di beberapa pangkalan, tetapi masih dalam batas wajar," ujar Hery.
Kondisi ini pun berubah setelah adanya instruksi terbaru dari Presiden Prabowo Subianto, yang mengizinkan kembali penjualan LPG 3 kg di tingkat pengecer.
Hery menjelaskan bahwa pemerintah terus mengevaluasi sistem distribusi gas subsidi agar lebih terorganisir. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah meningkatkan status pengecer menjadi sub pangkalan.
"Sambil secara paralel dievaluasi, saat ini salah satu solusi yang dilakukan adalah menjadikan pengecer sebagai sub pangkalan agar distribusi lebih tertata," jelasnya.
Perubahan status pengecer menjadi sub pangkalan ini juga diharapkan dapat memperbaiki sistem distribusi serta menghindari adanya cacat kualitas atau penyimpangan niaga.
Kebutuhan Gas di Kota Bogor Mencapai 39 Ribu Tabung Per Hari
Hery juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Pertamina dan Hiswana Migas Bogor, kebutuhan LPG 3 kg di Kota Bogor mencapai sekitar 39 ribu tabung per hari. Saat ini, distribusi gas melon di Kota Bogor didukung oleh: 38 agen, 740 pangkalan, sekitar 7 ribu pengecer atau sub pangkalan.
Saat ini, para pengecer sedang dalam proses pendataan dan dapat mendaftarkan diri menjadi sub pangkalan dengan mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Para pengecer sedang didata dan tetap diizinkan menjual. Jika ingin menjadi sub pangkalan, mereka harus mengajukan NIB melalui OSS," terang Hery.
Dengan langkah ini, diharapkan distribusi gas subsidi 3 kg di Kota Bogor dapat berjalan lebih baik, tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak, serta tidak menimbulkan gejolak di pasar. (Ismet)