Naturalisasi Tiga Atlet di London: Langkah Strategis Indonesia Menuju Prestasi Global
Ole Lennard ter Haar Romenij, resmi menjadi WNI setelah melakukan sumpah yang dilakukan Kemenkumham RI di London. |
Jakarta, DINAMIKA NEWS – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi memimpin pengambilan sumpah dan janji setia kewarganegaraan bagi tiga atlet di London, Inggris. Didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta, Duta Besar RI untuk Inggris Desra Percaya, serta Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, acara ini menjadi langkah strategis bagi Indonesia dalam memperkuat tim nasional di kancah internasional.
Tiga atlet yang resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dalam prosesi tersebut adalah Ole Lennard ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx Tim Henri Victor Geypens.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing Indonesia di dunia olahraga, khususnya sepak bola.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa naturalisasi bukan hanya soal merubah status kewarganegaraan, tetapi juga bagian dari visi besar dalam membangun prestasi olahraga nasional.
"Momentum ini bukan hanya tentang perubahan status kewarganegaraan, tetapi juga tentang harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia," ujar Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Ia menambahkan bahwa naturalisasi atlet telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, yang memungkinkan warga negara asing menjadi WNI jika memiliki jasa bagi negara atau dianggap penting bagi kepentingan nasional.
Proses naturalisasi ini tidak dilakukan secara sembarangan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Tim Pemeriksa dan Peneliti Pemberian Kewarganegaraan (TP3K) telah melakukan serangkaian evaluasi. Tim TP3K terdiri dari beberapa lembaga, antara lain: Kementerian Hukum dan HAM (Direktorat Jenderal AHU), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Organisasi olahraga terkait.
Selain itu, para atlet yang akan dinaturalisasi juga harus mengikuti rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk mendapatkan pertimbangan sebelum status kewarganegaraan mereka disahkan.
Naturalisasi tiga atlet ini bukan tanpa alasan. Indonesia tengah menatap berbagai ajang bergengsi dalam kalender sepak bola internasional, di mana kehadiran pemain berkualitas sangat dibutuhkan. Beberapa target utama yang telah dicanangkan antara lain FIFA World Cup 2026 – Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Masuk 100 besar peringkat FIFA, Menembus 10 besar Asia dalam FIFA Matchday.
"Cita-cita besar ini adalah milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk Presiden Prabowo yang memiliki komitmen kuat dalam pengembangan olahraga nasional," ujar Supratman.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya PSSI untuk meningkatkan kualitas tim nasional melalui kombinasi antara pemain lokal dan pemain naturalisasi yang memiliki pengalaman bermain di liga-liga Eropa.
Naturalisasi tiga atlet di London ini bukan hanya keputusan taktis untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang dalam membangun ekosistem olahraga yang kompetitif. Dengan semakin banyaknya pemain berkualitas dalam skuad Garuda, harapan untuk melihat Indonesia bersaing di level tertinggi semakin nyata.
Kini, tantangan berikutnya adalah bagaimana memanfaatkan talenta yang telah dinaturalisasi secara optimal, baik dalam aspek pembinaan, strategi tim, hingga adaptasi mereka dalam sistem permainan Indonesia.
"Ini adalah investasi untuk masa depan sepak bola Indonesia. Dengan kerja keras, disiplin, dan dukungan penuh dari berbagai pihak, kita bisa membawa Garuda terbang lebih tinggi di kancah internasional," pungkas Supratman. (**)