Dugaan Mark-Up Dana Desa di Panca Tunggal, Kepala Desa Agus Suroto Terancam Jerat Hukum
Foto ilustrasi dana desa. |
Lampung Selatan, DINAMIKA NEWS -- Desa Panca Tunggal, Kabupaten Lampung Selatan, tengah menjadi sorotan publik setelah mencuatnya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa tahun 2024 yang dilakukan oleh Kepala Desa, Agus Suroto.
Berdasarkan penelusuran awal Tim Investigasi Dinamika News, terdapat sejumlah aitem anggaran yang diduga fiktif dalam Laporan Realisasi Kegiatan Pemerintah Desa (RKJPMDes) tahun 2024. Salah satu item mencurigakan adalah pos rehabilitasi/peningkatan pengadaan Posyandu/Polides/PKD sebesar Rp10.365.000 (sepuluh juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah) yang diduga tidak dilaksanakan sesuai laporan.
Tak hanya itu, kegiatan pemeliharaan PAUD desa, khususnya pengadaan APE (Alat Permainan Edukatif) dan sarana prasarana senilai Rp5.000.000 (lima juta rupiah) juga diduga fiktif. Beberapa item lain dengan jumlah yang belum disebutkan juga masuk dalam daftar kegiatan yang patut dicurigai.
Tim Dinamika News telah mengumpulkan sejumlah bukti awal termasuk dokumen RKJPMDes tahun 2024 serta dokumen pendukung lainnya. Dalam upaya menindaklanjuti temuan ini, redaksi Dinamika News telah berkonsultasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Pihak Kejari menyarankan agar media segera membuat laporan resmi agar dapat diproses oleh aparat penegak hukum.
Namun hingga berita ini diturunkan, Agus Suroto belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan Dinamika News. Bahkan, ia diduga sengaja menghindari awak media dan enggan tampil ke publik.
Situasi makin memanas ketika muncul seseorang yang mengaku sebagai saudara Agus Suroto bernama Amin atau yang dikenal dengan panggilan Amin Kancil. Ia menghubungi awak media dengan nada tinggi dan intimidatif, meminta agar media tidak "mengacak-acak" Desa Panca Tunggal dan Talang Jawa.
Perilaku tersebut semakin memperkuat dugaan adanya skandal serius terkait pengelolaan Dana Desa. Dinamika News bersama elemen masyarakat sipil berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan akan melaporkannya secara resmi ke Kejaksaan serta Mapolda Lampung pada awal pekan depan.
Dinamika News menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi penggunaan Dana Desa demi kepentingan masyarakat dan pembangunan desa yang bersih dari korupsi.
(Dwi Andi Sahputra)