-->

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Panca Tunggal Blokir Kontak Media

Kepala Desa Panca Tunggal, Agus Suroto.

Lampung Selatan, DINAMIKA NEWS – Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun anggaran 2024, Kepala Desa Panca Tunggal, Agus Suroto, diduga melakukan tindakan tidak kooperatif dengan memblokir nomor WhatsApp tim media DinamikaNews.

Tindakan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Agus Suroto terlibat dalam penyelewengan dana desa yang seharusnya diperuntukkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dalam upaya menggali informasi lebih lanjut, tim media DinamikaNews mencoba menemui anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panca Tunggal pada Rabu (14/5/2025). Namun sayangnya, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya saat dikunjungi.

Meski demikian, tim berhasil berbincang dengan beberapa warga berinisial F, K, dan I yang menyatakan kesiapannya untuk melaporkan dugaan korupsi ini ke pihak berwenang. Mereka bahkan meminta pendampingan dari DinamikaNews untuk mengajukan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Setelah berdialog, tim media DinamikaNews menyatakan komitmennya untuk mengawal masyarakat dalam proses pelaporan tersebut, yang direncanakan akan dilaksanakan pada Kamis pagi, 15 Mei 2025.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat tidak tinggal diam terhadap indikasi penyalahgunaan wewenang dan anggaran publik. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini.

(Dwi Andi Sahputra)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel