Tata Kelola APBD Kota Bogor Dipuji Itjen Kemendagri, Contoh untuk Daerah Lain
Pemkot Bogor menerima kunjungan tim Itjen Kemendagri di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Rabu (22/1/2025). |
Bogor, DINAMIKA NEWS -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima kunjungan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, pada Rabu (22/1/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendapatan serta tata kelola APBD Kota Bogor tahun anggaran 2024–2025.
Rombongan yang dipimpin oleh Inspektur II Itjen Kemendagri, Ihsan Dirgahayu, menyoroti tiga aspek utama sesuai arahan Presiden, yaitu mitigasi kebocoran anggaran negara, pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien, serta belanja yang tepat sasaran. Ihsan menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan anggaran tidak hanya sekadar teranggarkan dan terlaksana, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kota Bogor Jadi Contoh Tata Kelola Keuangan
Hasil monitoring Itjen Kemendagri menunjukkan bahwa Kota Bogor memiliki sistem tata kelola keuangan yang baik. Ihsan mengungkapkan, Kota Bogor dapat menjadi pedoman bagi daerah lain terkait strategi, kebijakan, implementasi data, dokumen, serta pengelolaan sistem keuangan daerah.
"Pembuktian dilakukan melalui pengujian dan pengecekan. Hasilnya akan menjadi bahan pembinaan untuk daerah lain. Tata kelola ini bukan untuk mencari kekurangan, tetapi lebih kepada pengawasan sebagai instrumen pembinaan sesuai fungsi regulasi," ujar Ihsan.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan ini melibatkan tim khusus dari Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Komitmen Pemkot Bogor dalam Tata Kelola APBD
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Plh Wali Kota Bogor, Hanafi, menyatakan bahwa dalam penyusunan APBD, Kota Bogor selalu berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Pemkot juga melakukan analisis mendalam terhadap pendapatan dan belanja berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan.
"Kami selalu memastikan APBD disusun sesuai regulasi tanpa mengurangi prioritas yang telah ditetapkan. Konsultasi berjenjang dengan Pemprov Jawa Barat juga rutin dilakukan melalui evaluasi RAPBD," jelas Hanafi.
Ia berharap monitoring ini dapat menjadi masukan berharga untuk memperbaiki kualitas dokumen perencanaan dan tata kelola anggaran di masa mendatang.
Kolaborasi untuk Tata Kelola yang Lebih Baik
Kepala Inspektorat Kota Bogor, Pupung W. Purnama, beserta para kepala perangkat daerah terkait turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dengan kehadiran Itjen Kemendagri, Pemkot Bogor berharap hasil evaluasi ini dapat memberikan pembinaan yang berdampak positif, tidak hanya bagi Kota Bogor, tetapi juga untuk daerah lain yang dapat belajar dari praktik tata kelola keuangan yang sudah berjalan baik.
Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, Kota Bogor terus berkomitmen meningkatkan tata kelola APBD yang efektif, efisien, dan berdaya guna bagi masyarakat. (Ismet)