-->

Taman Wisata Alam Menjadi Bisnis Incaran Investor

FK3I (Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia) giat konsolidasi besar-besaran untuk desak Pemerintah cegah bencana ekologi 2025.
Sukaraja, DINAMIKA NEWS -- Taman Wisata Alam (TWA) menjadi salah satu bisnis wisata menggairahkan dan semakin di incar investor/pengusaha. Namun sayangnya, bisnis ini  dapat menjadi pemicu rusaknya ekologi.

 Ketua Dewan WALHI Jawa Barat,  Dedi Kurniawan mengingatkan , kawasan wisata alam di Jawa Barat salah satu yang rentan terhadap Bencana Ekologi. Salah satu pemicunya adalah pengembangan Wisata Alam yang tidak sesuai peruntukan kawasan.

Dedi Kurniawan mencontohkan, di Kawasan Bandung Selatan maupun di Kawasan Bandung Utara. "Akibat Alih fungsi lahan salah satu faktor penyebabnya," ucapnya dihubungi Minggu (05/01/2025).

Pemerintah dinilainya telah gagal menjalankan amanat Undang Undang Dasar 45 Pasal 33 tentang Pengelolaan Tanah, Air dan kekayaan alam yang dimaksudkan untuk Kesejahteraan Masyarakat. Disamping itu, adanya Regulasi yang diberlakukan justeru untuk memuluskan investor atau pengusaha guna menguasai lahan.

 Diantaranya adalah Pengelolaan Kawasan Wisata dalam kurun waktu cukup panjang, yakni selama 35 tahun dan dapat diperpanjang sampai 50 tahun dengan dalil nama Ijin Usaha Pemanfaatan Wisata Alam yang hanya dapat di usulkan oleh Perusahaan, Perorangan dan Koperasi.

"Regulasi yang telah dikeluarkan Pemerintah pada awal tahun 2010-an tersebut, saat ini telah menjadi Bom Waktu dimana pemegang ijin rata - rata investor atawa pengusaha yang terbukti memperlakukan Kawasan milik negara seperti lahan pekarangan rumah milik sendiri," ungkapnya.

"Kita amati TWA yang tersebar di Bogor maupun Kabupaten lainnya di Jawa Barat yang dikelola perusahaan, koperasi maupun perorangan. Contohnya, TWA Cimanggu yang dikelola PT.BWL dengan nama tempat wisata Green Forest serta CV Amanah yang dinamai GreenHill. Bedanya, di kawasan Hutan seperti sekitar kawasan Wisata Ciwidey yang pengelolaan lahan masih dimiliki oleh Pemerintah dan BUMN yaitu Kementrian Kehutanan, Perhutani, dan PTPN," bebernya.

Kawasan Negara Berstatus Kawasan Konservasi tersebut telah hilang nilai kawasan dan lebih layak seperti tempat wisata komersil. Bukan hanya Kawasan Konservasi, tapi Kawasan Lindung Kelola Perhutani pun juga mengambil  peran penting dalam Merubah Bentang Alam atas nama Wisata dengan dalil Jasa Lingkungan. "Ya manusia meminta Jasa Terhadap Lingkungan dengan cara mempertontonkan kawasan seperti layaknya bioskop, beli tiket baru bisa nonton indahnya alam," kata Dedi Kurniawan.

Dirinya juga mencontohkan fakta yang terjadi di Kawasan Wisata Ranca Upas yang semula tidak terlalu besar tapi sekarang meluas ke hampir seluruh wilayah Lindung yang berdampingan dengan Kawasan Konservasi.di dalamnya BUMN Perhutani Tidak sendiri, mereka mengajak pengusaha bermodal untuk turut merubah Bentang Alam menjadi Kota Wisata dengan Pengelolaan PT PALAWI. 

"Lihat saja Glamping Lakeside yang berbatasan dengan CA dan TWA Patengang  dengan Tema Restoran Perahu, dan Cottage Mewah menjadi areal Wisata di Kawasan PTPN yang kami sendiri belum mendapat data payung hukum kerjasama yang jelas. Lalu, Jembatan dan Kawah Rengganis serta tempat Milik Pemda atau Pemerintah Daerah yang dijadikan wisata pendukung lainnya pun turut menjamur," ujarnya.

Dalam hal ini, Ia mengingatkan bahwa Kawasan Konservasi, Kawasan Lindung Perhutani, Kawasan PTPN adalah Kawasan yang diperuntukan semestinya untuk kepentingan Pangan yang Lestari agar masyarakat sekitar kawasan sejahtera hidupnya dimana pemanfaatan itu mengedepankan nilai - nilai Keanekaragaman Hayati.

Saat ini, Pihaknya sedang membangun Koalisi Penolakan Terhadap Kebijakan Jahat Pemerintah tentunya melalui Kajian Hukum Pengelolan Ijin, Investigasi dan Pelaporan Pelanggaran sampai penghentian Aktifitas Wisata. Serta, mendorong agar masyarakat bukan lagi sebagai Penonton dan Pemerintah Desa jangan hanya jadi Calo tapi untuk berani memanfaatkan kawasan tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup untuk kepentingan pengusaha atas nama investasi. 

"Selain itu, Mendorong APH secara tegas dan terus menerus melakukan Peningkatan kapasitas penyidikan dan penyelidikan mengimbangi akal jahat Pengusaha wisata yang tidak punya kepedulian terhadap lingkungan hidup. Sehingga, kedepannya yang ditangkap aparat bukan hanya masyarakat yang butuh ranting pohon untuk bertahan hidup, tapi menangkap Aktor Pengusaha, Birokrat dan Oknum APH yang terlalu kenyang makan dari kekayaan alam," tegasnya.

Lebih lanjut, Pihaknya menyampaikan sikap "Siap Berperang" melalui Dialog dan Kajian Regulasi, Siap menantang Penegakan Hukum untuk menindak tegas Terhadap Pengusaha dan mengajak Pejabat Kehutanan tidak tutup mata atas kerusakan yang telah dan yang sedang terjadi. Target Kami adalah melakukan Konsolidasi Lintas Kelompok Pecinta Alam, Pegiat Konservasi dan Lingkungan Hidup untuk Fokus mempertahankan Kekayaan Alam yang tersisa dan melakukan Pemulihan yang nyata. Saat ini Konsolidasi besar - besaran sedang dilakukan dan dukungan semakin kuat untuk menuntut kepada semua unsur Birokrasi, seperti unsur UPT Kehutanan, BBKSDA Jabar, Perum Perhutani / PT.Palawi, PTPN / KBM Wisata PTPN," tutupnya. (Bas)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel